Suara.com - Ustaz Abdul Somad alias UAS bersikeras tidak mau meminta maaf soal ceramahnya yang diperbincangkan belakangan ini tentang pandangan Islam terhadap salib. Dia mengutip Surah Al-Maidah untuk menegaskan keyakinannya.
UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan jamaah, bukan tema utama di pengajian tersebut.
Kemudian ceramah itu juga disampaikan dalam kajian komunitas Islam di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru Riau pada Sabtu subuh, bukan di ranah publik. Sehingga dirinya merasa tidak perlu meminta maaf.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas Umat Islam, di dalam rumah Ibadah saya. Bahwa kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS usai memenuhi panggilan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
UAS kemudian mencontohkan Surah Al-Ma’idah Ayat 73 yang menegaskan keyakinannya untuk tidak perlu meminta maaf.
"Dalam islam mengatakan; Laqad kafarallana ql innallha liu alah, wa m min ilhin ill ilhuw wid, wa il lam yantah 'amm yaqlna layamassannallana kafar min-hum 'abun alm, sesungguhnya 'maaf' kafirlah orang yang mengatakan Allah itu 3. Saya jelaskan itu di tengah umat Islam, lalu orang yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya minta maaf? Kalau saya minta maaf, berarti ayat itu musti dibuang," tegas UAS.
Diketahui, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkan UAS ke polisi terkait ceramahnya yang dianggap termasuk kasus ujaran kebencian.
UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Ekspresi Ustaz Abdul Somad saat Klarifikasi Ceramah Soal Salib
Dan terakhir kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Berita Terkait
-
Tolak Minta Maaf, Ini 5 Poin Klarifikasi Ustaz Somad Terkait Ceramah Salib
-
Kasus Salib, UAS: Mustahil Saya Larang Orang Rekam dan Sebar Ceramah
-
Ekspresi Ustaz Abdul Somad saat Klarifikasi Ceramah Soal Salib
-
Singgung Salib dan Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Abdul Somad Tolak Minta Maaf
-
LIVE STREAMING: Ustaz Somad Klarifikasi soal Ceramahnya Tentang Salib
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka