Suara.com - Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Pulau Nusambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019) diwarnai aksi walk out yang dilakukan oleh mayoritas wartawan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Aksi walk out tersebut terjadi karena wartawan dilarang mengambil foto maupun video beberapa kegiatan dari jarak dekat oleh sejumlah petugas.
Pelarangan pertama terjadi saat Menkumham bersama sejumlah pejabat menandatangani prasasti peresmian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-A Karanganyar Pulau Nusambangan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, serta rumah susun dan rumah khusus bagi pegawai Lapas Nusakambangan.
Wartawan tidak diperbolehkan mendekat ke meja tempat penandatanganan prasasti dan diminta mengambil gambar dari posisi yang telah disediakan bagi awak media.
Padahal posisi tersebut tidak memungkinkan untuk pengambilan gambar karena terhalang oleh sejumlah fotografer dan kamerawan berbagai Bagian Humas yang berada di depan meja prasasti.
Kendati demikian, puluhan wartawan media cetak, daring maupun televisi yang meliput kegiatan tersebut tetap bertahan sambil menunggu peninjauan blok hunian oleh Menkumham.
Akan tetapi, menjelang peninjauan blok hunian, wartawan kembali dilarang mengambil gambar dari jarak dekat serta dan hanya dipersilakan mengabadikan kegiatan tersebut dari posisi yang berjarak sekitar 15-20 meter atau menunggu di tempat yang disiapkan untuk konferensi pers.
Karena itu, mayoritas wartawan khususnya yang bertugas di wilayah Cilacap dan Banyumas memutuskan untuk walk out atau meninggalkan lokasi kegiatan Menkumham serta tidak mengikuti konferensi pers.
"Kami bukannya meminta ikut masuk ke dalam blok, melainkan ingin mendekat ke karpet merah agar bisa memotret Pak Menteri dari jarak dekat," kata wartawan Media Indonesia, Liliek Dharmawan.
Baca Juga: Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Wartawati Harian Satelit Post, Reny Tania mengaku memahami bahwa blok hunian merupakan objek vital atau wilayah khusus sehingga tidak semua orang boleh masuk.
Menurut dia, wartawan hanya ingin mengabadikan momentum peninjauan yang dilakukan Menkumham dari jarak dekat meskipun hanya di luar blok tanpa terhalang oleh tamu undangan lainnya.
Sementara di dalam bus, seorang staf Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bernama Muna mendampingi wartawan kembali ke Dermaga Sodong.
Selanjutnya menyeberang ke Dermaga Wijayapura di Cilacap dengan perahu compreng dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian di Lapas Karanganyar.
"Saya atas nama Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan mohon maaf atas kejadian tadi," katanya.
Ia mengatakan semula wartawan direncanakan hanya menunggu di Dermaga Sodong atau Dermaga Wijayapura. Namun karena awak media membutuhkan gambar kegiatan, akhirnya diajak ikut serta ke Lapas Karanganyar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru