Suara.com - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkaiti insiden kerusuhan yang terjadi di Kota Timika, Mimika, Papua pada Rabu (21/8/2019). Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kriminalitas karena membawa senjata tajam.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polres Timika awalnya mengamankan sebanyak 34 orang yang yang hendak melakukan pengerusakan terhadap rumah dan hotel.
"Dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Timika, 34 seluruhnya diamankan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, 10 ditetapkan menjadi tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).
Para tersangka, kata Asep sebenarnya sudah diimbau pihak kepolisian untuk tidak melakukan pengrusakan, namun imbauan tersebut diabaikan hingga melakukan perlawanan.
Asep juga memastikan mereka tidak berasal dari gerakan separatis ataupun kelompok yang memiliki pimpinan. Namun, dia menyebutkan saat kerusuhan pecah, para tersangka ini membawa senjata tajam berupa parang.
"Satu di antara itu membawa satu bilah parang," jelasnya.
Sebelumnya, dalam kerusuhan di Timika, kepolisian menangkap 45 orang. Lalu 34 orang diproses hukum lebih lanjut dan terkini 10 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Hingga saat ini motif 10 tersangka masih mendalami, namun para tersangka dipastikan telah melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga fasilitas umum.
"Motif dari ini masih terus dilakukan penyelidikan. Karena sekelompok orang ini awalnya tidak ada mempunyai pimpinan atau korlap ya. Kemudian berkembang menjadi aksi yang merusak," kata Asep.
Baca Juga: Kalau Bersalah, Polwan yang Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bakal Disanksi
Atas kejadian tersebut, kepada 10 orang tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif