Suara.com - Menteri Besar Negara Bagian Perak Dato’ Seri Ahmad Faizal Bin Dato Azumu meminta Paul Yong Choo Kiong, terdakwa kasus pemerkosaan TKW asal Indonesia, agar cuti dari jabatannya sebagai legislator negara bagian.
“Pemerintah Negara Bagian Perak memperhatikan keputusan Jaksa Agung untuk mendakwa Paul Yong Choo Kiong mengikuti Pasal 376 KUHP,” ujar Ahmad Faizal dalam pernyataan pers kepada Antara, Jumat (23/8/2019).
Dia mengatakan, pemerintah menghormati proses ini karena memandang keluhuran undang-undang adalah prinsip dasar masyarakat Malaysia.
“Pada waktu yang sama, kita juga menghormati prinsip bahwa seseorang itu tidak bersalah sehingga dibuktikan sebaliknya,” katanya.
Dia mengatakan, selama ini Paul Yong bekerja dengan memuaskan sebagai legislator Tronoh dan Anggota Majelis Musyawarah Pemerintah Negara Bagian Perak dan dia telah bekerjasama baik dengan semua pihak dalam melaksanakan tanggungjawabnya.
“Bagaimanapun untuk menghormati proses undang-undang, saya menasehati Paul Yong untuk cuti dari tugas-tugas resmi beliau, termasuk tidak mengambil bagian dalam musyawarah yang melibatkan proses membuat keputusan, sehingga proses pengadilan selesai,” katanya.
Secara pribadi, dirinya amat terkejut atas apa yang terjadi dan berharap keluarga Paul Yong khususnya isteri dan anak-anak terdakwa, sabar selama mengikuti proses pengadilan Paul.
“Saya berharap keadilan akan ditegakkan kepada semua pihak yang terlibat di dalam kasus ini,” katanya.
Dia juga menyerukan kepada semua pendukung Paul Yong supaya tenang dan menghormati proses hukum sesuai undang-undang dengan tidak melakukan perbuatan yang bisa merumitkan keadaan.
Baca Juga: WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu Malaysia, Ibunya Menangis
Mahkamah Ipoh Jumat menyidangkan kasus pemerkosaan tersebut.
Paul Yong yang juga anggota Partai DAP itu, tiba di Mahkamah pukul 09.00 waktu setempat. Shabda Tian, staf Konsuler KBRI Kuala Lumpur, hadir dalam persidangan tersebut.
Korban pemerkosaan yang berasal dari Provinsi NTB saat ini dalam perlindungan di tempat penampungan yang disediakan oleh KBRI Kuala Lumpur.
Tag
Berita Terkait
-
WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu Malaysia, Ibunya Menangis
-
TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia di Rumahnya
-
Pemerintah Malaysia Setuju Beri Izin untuk Gojek
-
Dipanggil Timnas Senior Indonesia, Andhika Wijaya Ingin Terus Gali Ilmu
-
WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu di Malaysia, Dianggap Berhala
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya
-
Bandara Radin Inten II Lampung Beroperasi Lagi Usai Kepungan Abu Krakatau
-
Ole Romeny Bangkit dari Skorsing, Dua Gol Jadi Ancaman Jelang Lawan Maarten Paes Cs
-
Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Ketinggian Capai 2,1 KM
-
Ning Jazil Istri Gus Kautsar Bongkar Modus Penulis Buku Islam ala Prabowo, Geram Nama Suami Dicatut
-
Cara Menggunakan Sheet Mask yang Tepat, Sebaiknya Dipakai Sebelum atau Sesudah Skincare?
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali Hari Ini, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 3 KM
-
Ketika Agen FBI Bekerja Sama dengan Mafia dalam Film By Any Means
-
Apakah Body Lotion Viva Bisa Memutihkan Kulit? Cek 4 Variannya
-
Waspada Sisa Abu Krakatau di Jakarta! Warga Tetap Diimbau Pakai Masker