Suara.com - Menteri Pemerintah Negara Perak, Malaysia, Paul Yong, dituduh memperkosa perempuan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangganya.
Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan, pihaknya sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com.
Sementara Kepala Polisi Perak Razarudin Husain dalam sebuah pernyataanya mengatakan, pembantu perempuan Yong yang berusia 23 tahun, telah melaporkan tindak perkosaan pada Senin 8 Juli 2019 petang.
Diduga, kejadian itu berlangsung di rumah Yong, di Meru, Ipoh, pada Minggu 7 Juli 2019. Polisi telah mengklasifikasikan kasus di bawah undang-undang pidana seksi 376, untuk perkosaan.
Ia menambahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan medis pada pelaku dan korban, serta melakukan pemeriksaan forensik di tempat kejadian perkara.
Yong telah dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan, mengikuti penahannya pada petang kemarin.
Sementara, Yong menyangkal laporan yang disampaikan oleh pekerja domestik di rumahnya.
“Dengan ini, saya dengan tegas menyangkal tuduhan. Saya tekankan saya tidak pernah memperkosa atau menyerangnya secara seksual,” katanya dalam sebuah pernyataan petang ini, dikutip dari Malaysiakini.com, Rabu 10 Juli 2019.
Baca Juga: Maryati, TKW Banten di Mesir Cuma Dikasih Makan Mi Instan Sekali Sehari
Mengikuti peristiwa itu, Istana Perak menunda upacara pelantikan tahunan untuk anggota menteri yang dijadwalkan berlangsung besok.
Menteri berusia 49 tahun ini, sebelumnya dikenal membantu di bidang transportasi publik, urusan agama non Islam, pemukiman baru, perumahan dan pemerintahan lokal.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Malaysia Setuju Beri Izin untuk Gojek
-
Dipanggil Timnas Senior Indonesia, Andhika Wijaya Ingin Terus Gali Ilmu
-
WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu di Malaysia, Dianggap Berhala
-
Kembali Perkuat Timnas Indonesia, Manahati Lestusen Janji Jaga Sikap
-
Pilih Mana, Berobat ke Penang Atau Melaka?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?