Suara.com - Kompol Nadapdap, mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok menjadi korban pengainayaan oleh sopir angkutan umum T-19 Jurusan Depok-Kampung Melayu. Insiden tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Alhasil, Nadapdap yang kekinian menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya ini mendapatkan luka-luka di bagian wajah dan bibir. Kasus tersebut kini tengah ditangini oleh Polresta Depok.
“Iya benar ditangani Polres Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Dari informasi yang dihimpun, Nadapdap saat itu mengemudikan mobilnya menuju Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara untuk menjaga keamanan.
Saat melintas di Jalan Margonda, Depok, angkutan umum T-19 juga melaju kencang serta berjalan zig-zag. Nadapdap pun menegur sang sopir angkot tersebut.
Kemudian, keduanya terlibat ribut mulut hingga terjadi penganiayaan terhadap Nadapdap. Atas insiden tersebut, Nadapdap membuat laporan ke Polresta Depok.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Kekinian, sosok sopir yang melakukan penganiayaan tengah diburu polisi. Sebab, seusai insiden sang sopir melarikan diri.
"Masih diburu pelakunya. Usai insiden, pelaku melarikan diri. Dari hasil ciri-ciri dan keterangan yang ada, kami masih mencarinya," kata Argo.
Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam