Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah tak bisa berjalan sendiri dalam rencananya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia berujar, perpindahan ibu kota harus memenuhi beberapa syarat, satu di ajtaranyavialah aspel legalitas.
Untuk itu, kata Riza, pemerintah harus menggandeng DPR RI dalam merencanakan pemindahan ibu kota yang nantinya akan dibuat undang-undang. Namun sebelum itu, kata Riza, seharusnya pembicaraan ibu kota dibahas sejak awal dengan DPR RI
Syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya, yang sejauh ini belum memenuhi aspek legalitas.
"Harusnya sejak perencanaan yang baik itu harus disampakkan dan dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat karena keputusan pemindahan ibu kota adalah keputusan penting dan strategis nasional. Jangan sepihak eksekutif memutuskan, harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini Komisi II," kata Riza kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Komisi II DPR RI, kata dia, nantinya bakal melibatkan elemen masyarakat, para ahli hingga NGO dalam mengkaji proses perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Begitu cara berbangsa dan bernegara yang baik, libatkan seluruh elemen bangsa dalam tiap keputusan yang penting dan strategis, tak boleh sepihak diputuskan oleh pemerintah. Dan aspek legalitas sampai saat ini belum terpenuhi, sampai saat ini juga belum. Kemudian aspek legalitas itu, harus pakai UU. Bukan rapat kabinet, itu pakai UU, UU dibentuk pemerintah dengan DPR RUU-nya seperti apa," kata Riza.
Kemudian syarat lainnya yak tak kalah penting ialah mengenai kemampuan negara dalam memindahkan ibu kota. Terutama ialah soal anggaran yang begitu besar mencapai sekitar Rp 500 triliun.
"Dari sisi kemampuan pembiayaan, pemindahan ibukota itu membutuhkan dana yang besar hampir Rp 500 triliun. Pertanyaannya, uangnya ada atau tidak? Sementara sampai saat ini kita defisit anggaran, neraca perdagangan defisit dan lain-lain," kata Riza.
"Dari sisi kemampuan kita tak memiliki cukup dana dan jangan juga menggunakan dana APBN. Apakah ada sumber-sumber lain. Kalau menggunakan APBN akan mengganggu proses pembangunan selama ini," sambungnya.
Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kukar Jadi Ibu Kota Baru, Ini 9 Keunggulannya
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi menyatakan bahwa Ibu Kota negara akan dipindah ke wilayah Kalimantan Timur.
"Saya ingin menyampaikan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Berita Terkait
-
Bupati PPU: Lahan 300 Ribu Hektar Sudah Siap, Tinggal Tunggu Perintah
-
Presiden Jokowi Tetapkan Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru
-
Jadi Ibu Kota Baru, Pemerintah Garap Infrastruktur di Kaltim Tahun Depan
-
Penajam Paser Utara dan Kukar Ibu Kota Baru RI, Waspada Banjir dan Karhutla
-
Kepala Bappenas Serahkan Kajian Struktur Tanah Ibu Kota Baru Kepada Jokowi
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih