Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah tak bisa berjalan sendiri dalam rencananya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia berujar, perpindahan ibu kota harus memenuhi beberapa syarat, satu di ajtaranyavialah aspel legalitas.
Untuk itu, kata Riza, pemerintah harus menggandeng DPR RI dalam merencanakan pemindahan ibu kota yang nantinya akan dibuat undang-undang. Namun sebelum itu, kata Riza, seharusnya pembicaraan ibu kota dibahas sejak awal dengan DPR RI
Syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya, yang sejauh ini belum memenuhi aspek legalitas.
"Harusnya sejak perencanaan yang baik itu harus disampakkan dan dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat karena keputusan pemindahan ibu kota adalah keputusan penting dan strategis nasional. Jangan sepihak eksekutif memutuskan, harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini Komisi II," kata Riza kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Komisi II DPR RI, kata dia, nantinya bakal melibatkan elemen masyarakat, para ahli hingga NGO dalam mengkaji proses perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Begitu cara berbangsa dan bernegara yang baik, libatkan seluruh elemen bangsa dalam tiap keputusan yang penting dan strategis, tak boleh sepihak diputuskan oleh pemerintah. Dan aspek legalitas sampai saat ini belum terpenuhi, sampai saat ini juga belum. Kemudian aspek legalitas itu, harus pakai UU. Bukan rapat kabinet, itu pakai UU, UU dibentuk pemerintah dengan DPR RUU-nya seperti apa," kata Riza.
Kemudian syarat lainnya yak tak kalah penting ialah mengenai kemampuan negara dalam memindahkan ibu kota. Terutama ialah soal anggaran yang begitu besar mencapai sekitar Rp 500 triliun.
"Dari sisi kemampuan pembiayaan, pemindahan ibukota itu membutuhkan dana yang besar hampir Rp 500 triliun. Pertanyaannya, uangnya ada atau tidak? Sementara sampai saat ini kita defisit anggaran, neraca perdagangan defisit dan lain-lain," kata Riza.
"Dari sisi kemampuan kita tak memiliki cukup dana dan jangan juga menggunakan dana APBN. Apakah ada sumber-sumber lain. Kalau menggunakan APBN akan mengganggu proses pembangunan selama ini," sambungnya.
Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kukar Jadi Ibu Kota Baru, Ini 9 Keunggulannya
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi menyatakan bahwa Ibu Kota negara akan dipindah ke wilayah Kalimantan Timur.
"Saya ingin menyampaikan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Berita Terkait
-
Bupati PPU: Lahan 300 Ribu Hektar Sudah Siap, Tinggal Tunggu Perintah
-
Presiden Jokowi Tetapkan Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru
-
Jadi Ibu Kota Baru, Pemerintah Garap Infrastruktur di Kaltim Tahun Depan
-
Penajam Paser Utara dan Kukar Ibu Kota Baru RI, Waspada Banjir dan Karhutla
-
Kepala Bappenas Serahkan Kajian Struktur Tanah Ibu Kota Baru Kepada Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya