Suara.com - Pemerintah telah memutuskan Ibu Kota baru dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi tersebut, yakni sebagian Penajam Paser Utara dan Sebagian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, mulai besok akan dilakukan penentuan lokasi dengan melibatkan Gubernur Kalimantan Timur dan menyusun Rancangan Undang-undang pemindahan Ibu Kota.
"Penetapan lokasi yang segera kami tindaklanjuti istilahnya mulai besok dengan terutama per dua lokasi yang melibatkan pak gubernur, kemudian juga kami menyiapkan naskah yang didasar dari RUU untuk ibu kota baru tersebut," ujar Bambang di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Adapun proses pembangunan akan dimulai pada tahun 2020. Fase pertama, yakni fase persiapan dari mulai master plan, desain bangunan hingga RUU.
"Tentunya 2020, ini adalah fase persiapan sampai finalnya, maksudnya persiapan itu sudah selesai tahun 2020 baik itu dari master plannya, untuk desain-desain bangunannya sampai kepada kemudian dasar perundang-undangannya, terutama RUU-nya dan juga kemudian kita juga menyiapkan apakah menyiapkan lahan," ujar Bambang.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota baru itu akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020.
"Mengenai pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir tahun 2020. Jadi kira-kira seperti itu mengenai tahapan dan 2020 akhir kita sudah mulai konstruksi," kata dia.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, tahapan selanjutnya, yakni upaya pemindahan pusat pemerintahan. Dia mengaku pemerintah menargetkan paling lambat 2024 pusat pemerintahan berpindah ke Kalimantan Timur.
"Kami harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan dan proses pemindahan yang tentunya ada tahapannya. Ya nanti kita akan tentunya detailkan begitu sudah ketahuan bagaimana progres dari pembangunannya. Tapi 2024 adalah adalah istilahnya masa yang paling lambat tinggal kami memindahkan pusat pemerintahan," katanya.
Baca Juga: Jokowi: Ibu Kota Pindah Bukan Salah Jakarta, Tapi...
Ia pun menegaskan Kalimantan Timur nantinya sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan DKI Jakarta kata dia adalah pusat bisnis keuangan.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa yang dipindahkan ini pusat pemerintahan sekarang Ibu Kota yang kita bayangkan semua adalah kota Jakarta dan kota Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis keuangan berskala internasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka