Suara.com - Aparat kepolisian tengah mendalami peran Tri Susanti, koordinator lapangan aksi organisasi kemasyarakatan Surabaya yang ikut mengepung Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pengepungan tersebut disinyalir menjadi pemicu unjuk rasa di wilayah Papua dan Papua Barat yang berujung ricuh.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap informasi itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis (22/8/2019).
Tri diketahui merupakan kader Partai Gerindra. Oleh karena itu, polisi akan menunggu reaksi Partai Gerindra yang sedang melakukan investigasi atas aksi pengepungan saat unjuk rasa ormas yang dikomandoi Tri.
"Sementara kami juga melihat reaksi partai yang bersangkutan (Gerindra) sedang melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan (Tri Susanti). Kami tidak di area itu, tapi kami lihat perkembangannya," katanya.
Diketahui, massa yang diduga berasal dari sejumlah ormas di Wisma Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10 Surabaya, Jatim lantaran diduga melakukan perusakan dan aksi buang bendera Merah Putih pada Jumat (16/8/2019) malam.
Dalam kejadian tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, turut mendatangi tempat kejadian. Sandi hadir dki lokasi pada Jumat malam itu untuk melihat keadaan di lokasi. Ia sempat pun ditanyai oleh awak media perihal kejadian ini.
"Tadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada bendera yang dibuang di selokan dengan keadaan tiangnya patah. Dari situ kami mencoba menyelidiki dan mengecek bersama-sama dengan Satpol PP, Koramil, dari Intel Korem dan Kodim, untuk memetakan masalahnya seperti apa," ujar Sandi.
Ia juga mengakui adanya beberapa anggota ormas yang bercampur dengan massa, yang melakukan aksi di depan Wisma Mahasiswa Papua tersebut.
Baca Juga: Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf
"Ketika kami memetakan tersebut, ada ormas yang datang karena merasa bendera yang kita hormati dan banggakan ternyata dibuang di selokan," kata dia.
Berita Terkait
-
Siswa Papua Barat Bersekolah saat Aparat TNI-Polri Masih Berjaga
-
Penampakan Rumah Tri Susanti, Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
-
Korlap Ormas Pengepung Mahasiswa Papua Ternyata Caleg Gagal dari Gerindra
-
Pengakuan Warga tentang Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
-
Jarak Kediaman Tri Susanti dan Asrama Papua Disorot, Warganet Curiga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan