Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu pejabat yang dilantik adalah penyandang disabilitas.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberi ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disabilitas yang memiliki kemampuan kerja yang baik.
"Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau, tapi karena memang menurut Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan, beliau memiliki nilai atau scoring tertinggi," kata Mensos kepada wartawan, usai pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, di Jakarta, Senin (27/8/2019).
Eva Rahmi Kasim resmi dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Ia merupakan satu-satunya perempuan yang dilantik dan penyandang disabilitas pertama di Indonesia yang menduduki jabatan eselon 2.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya, Biro Perencanaan Kemensos.
Kelima pejabat yang lain yang dilantik adalah Sanusi sebagai Kepala Biro Hukum, Laode Taufik Nuryadin sebagai Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Muhamad Safii Nasution sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Hasim sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Sosial, dan Beni Sujanto sebagai Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.
Di hadapan Mensos, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Madya yang menyaksikan pelantikan, Eva membaca dengand lantang Pakta Integritas.
"Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi," terang Agus.
Pelantikan ini, lanjutnya, juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 11 huruf G, yakni penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier dan segala hal normatif yang melekat di dalamnya.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-74, Kemensos Gelar Pesta Olahraga dan Kesenian 2019
"Saya berharap, ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh Tanah Air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva, yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni," tegas Mensos.
Sementara itu, Eva ditemui usai pelantikan, mengaku senang sekaligus bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
"Bersyukur sekali, karena mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengaktualisasikan diri dan kesempatan yang sama untuk bekerja. Ini menunjukkan bahwa kita semua setara. Bapak Mensos tadi juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing," terangnya, dengan mata berbinar-binar.
Ia juga menuturkan proses seleksi jabatan dilaluinya, sama seperti peserta yang lain. Hal ini dimulai dari proses seleksi administrasi, penyampaian makalah, seleksi kompetensi hingga proses wawancara.
"Ke depan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial akan menghasilkan riset-riset yang dapat menjadi bahan pertimbangan pembuatan keputusan dan kebijakan untuk mengatasi berbagai masalah-masalah sosial. Setiap masalah-masalah sosial diatasi berdasarkan riset atau penelitian," ujarnya.
Eva Rahmi Kasim, lahir pada 23 Juli. Ia mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden pada 2019 atas pengabdiannya selama 20 tahun sebagai ASN.
Berita Terkait
-
Kepergok Warga, Buruh Bangunan Ini Nyaris Perkosa Penyandang Disabilitas
-
Lewat Ganjil Genap Tak Terkendala Pelat Nomor? Bisa, Ini Daftarnya
-
Perusahaan di Depok Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Kuota
-
Penyandang Tunarungu Berharap Ada Penterjemah Ceramah di Setiap Masjid
-
Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!