Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu pejabat yang dilantik adalah penyandang disabilitas.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberi ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disabilitas yang memiliki kemampuan kerja yang baik.
"Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau, tapi karena memang menurut Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan, beliau memiliki nilai atau scoring tertinggi," kata Mensos kepada wartawan, usai pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, di Jakarta, Senin (27/8/2019).
Eva Rahmi Kasim resmi dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Ia merupakan satu-satunya perempuan yang dilantik dan penyandang disabilitas pertama di Indonesia yang menduduki jabatan eselon 2.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya, Biro Perencanaan Kemensos.
Kelima pejabat yang lain yang dilantik adalah Sanusi sebagai Kepala Biro Hukum, Laode Taufik Nuryadin sebagai Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Muhamad Safii Nasution sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Hasim sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Sosial, dan Beni Sujanto sebagai Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.
Di hadapan Mensos, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Madya yang menyaksikan pelantikan, Eva membaca dengand lantang Pakta Integritas.
"Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi," terang Agus.
Pelantikan ini, lanjutnya, juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 11 huruf G, yakni penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier dan segala hal normatif yang melekat di dalamnya.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-74, Kemensos Gelar Pesta Olahraga dan Kesenian 2019
"Saya berharap, ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh Tanah Air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva, yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni," tegas Mensos.
Sementara itu, Eva ditemui usai pelantikan, mengaku senang sekaligus bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
"Bersyukur sekali, karena mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengaktualisasikan diri dan kesempatan yang sama untuk bekerja. Ini menunjukkan bahwa kita semua setara. Bapak Mensos tadi juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing," terangnya, dengan mata berbinar-binar.
Ia juga menuturkan proses seleksi jabatan dilaluinya, sama seperti peserta yang lain. Hal ini dimulai dari proses seleksi administrasi, penyampaian makalah, seleksi kompetensi hingga proses wawancara.
"Ke depan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial akan menghasilkan riset-riset yang dapat menjadi bahan pertimbangan pembuatan keputusan dan kebijakan untuk mengatasi berbagai masalah-masalah sosial. Setiap masalah-masalah sosial diatasi berdasarkan riset atau penelitian," ujarnya.
Eva Rahmi Kasim, lahir pada 23 Juli. Ia mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden pada 2019 atas pengabdiannya selama 20 tahun sebagai ASN.
Berita Terkait
-
Kepergok Warga, Buruh Bangunan Ini Nyaris Perkosa Penyandang Disabilitas
-
Lewat Ganjil Genap Tak Terkendala Pelat Nomor? Bisa, Ini Daftarnya
-
Perusahaan di Depok Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Sesuai Kuota
-
Penyandang Tunarungu Berharap Ada Penterjemah Ceramah di Setiap Masjid
-
Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3