Suara.com - Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam Panser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan dipimpin seorang aparatur sipil negara atau ASN. ASN itu bukan dipilih, tapi ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan wilayah ibu kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Panser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan berbentuk wilayah administratif.
Pelaksana tugas (Plt) Direjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik pun mengatakan ibu kota baru di Kalimantan Timur nantinya akan dipimpin oleh Aparat Sipil Negara (ASN) dan diawasi oleh Kemendagri. Hal itu, kata dia, yang menjadi perbedaan antara wilayah administratif dan wilayah otonom yang biasanya dipimpin oleh kepala daerah.
"Pemerintahnya kita sarankan administratif, tidak otonom. Kalau otonom dia punya kepala daerah, dia punya DPRD," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Biasanya (dipimpin) dari ASN, pasti bukan dipilih," imbuhnya.
Akmal mengungkapkan kekinian Kemendagri tengah mengkaji terkait pembentukan ibu kota baru sebagai wilayah administratif. Menurut Akmal, kajian tersebut nantinya akan dijadikan undang-undang menyangkut pemerintahan ibu kota baru.
"Tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Ibu Kota Baru, Ini 7 Destinasi Wisata di Kutai Kartanegara
Berita Terkait
-
Mabes Polri Siap Pindah ke Kalimantan Timur
-
Mendagri: Status Ibu Kota Baru Seperti Putrajaya di Kuala Lumpur atau BSD
-
Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim
-
Jadi Ibu Kota Baru, Ini Pesona Wisata Penajam Paser Utara dan Samboja Kukar
-
7 Meme Kocak Ibu Kota Pindah, Monas Jadi Roket Sampai Nasib Jakarta
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
-
Usai Besuk, Sinta Wahid Minta Polisi Bebaskan Delpedro Cs: Mereka Anak Bangsa, Bukan Musuh Negara
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Profil Irjen Herry Nahak, Jenderal Lulusan Terbaik Akpol Ditunjuk Jadi Waka Tim Transformasi Polri
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri