Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan dicabut dari Jakarta setelah pemerintah resmi memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan setelah ibu kota resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur, Jakarta bisa saja berubah menjadi daerah khusus perekonomian.
"Oh ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Akmal mengatakan kendati status DKI di cabut dari Jakarta setelah nantinya ibu kota resmi dipindahkan ke Kalimantan, menurutnya Jakarta tetap memiliki peluang menjadi daerah otonomi khusus. Hanya, kata dia, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI.
"Itu pun seandainya kalau pembuat undang-undang dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah bapak presiden, karena kan kenapa diberi (daerah otonomi) khusus, karena keptusan bapak presiden bersama DPR RI," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi.
Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan.
Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Para Pengusaha di Kalbar Siap Berbenah
"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Berita Terkait
-
Kritik Pemindahan Ibu Kota, Fahri Hamzah: Terkesan Agenda Segelintir Orang
-
Kaltim Jadi Ibu Kota, Isran Noor: Positif untuk Indonesia Tengah dan Timur
-
Ibu Kota Negara Dipindah ke Panser Utara dan Kukar, Waspada Spekulan Tanah
-
Jangan sampai Masalah Banjir hingga Polusi Jakarta Terjadi di Ibu Kota Baru
-
Kaltim Jadi Ibu Kota Baru RI, Bukit Soeharto Bakal Direhabilitasi
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang