Suara.com - Calon pimpinan KPK dari unsur Polri, Antam Novambar, mempersilakan jika penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mau mengundurkan diri dari jabatannya apabila ada orang yang dinilai cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Hal itu disampaikan Antam ketika menjawab pertanyaan Ketua Panitia Seleksi (pansel) KPK Yenti Garnasih saat menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8/2019).
"Jadi bagaimana menanggapi isu-isu ada orang yang ingin mengundurkan diri kalau ada polisi yang jadi?" tanya Yenti.
"Silakan mengundurkan diri saja, masih banyak yang lebih suci, lebih semangat, berprestasi, baik dari Polri maupun dari lembaga lain, dari imigrasi, tenaga-tenaga yang terbaik. Jadi kalau mau mengundurkan diri silakan daftar kita tandatangani saat itu juga," kata Antam.
Diberitakan sebelumnya, Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2021. Bahkan, dia berencana mengundurkan diri sebelum capim KPK yang baru dilantik.
Sejauh ini, Panitia Seleksi Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile asessment dan akan lanjut tahap seleksi berikutnya.
"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai Penasihat KPK sebelum mereka dilantik," ungkap Tsani Minggu (25/8/2019).
Berita Terkait
-
Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar
-
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
-
Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?
-
Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis
-
Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka