Suara.com - Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menjawab pertanyaan Panitia Seleksi Capim KPK KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penginapan hotel selama 2 bulan ketika berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih dalam uji publik dan wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Dalam sesi wawancara ini, Yenti mengaku mengkonfirmasi langsung kepada Firli lantaran Pansel KPK menerim laporan dari masyarakat soal dugaan gratifikasi menginap gratis di hotel.
"Jadi, berkaitan dengan gratifikasi. Saya juga bingung, kalau gratifikasi kok enggak ditangkap dari kemarin. Soal gratifikasi, bapak bisa jelaskan bahwa pada waktu pindah dari Lombok ke Jakarta, menginap di hotel kurang lebih 2 bulan dan ada pihak tertentu yang membayar, ini hanya dari masukan. Saya hanya menyampaikan bukan menuduh, bisa klarifikasi?" tanya Yenti.
Terkait hal itu, eks Deputi Penindakan KPK itu pun mengakui sempat mengajak istri dan anaknya untuk menginap di hotel di kawasam Lombok selama dua bulan. Alasan menginap itu karena Firli harus kembali ke Jakarta untuk dinas sebagai anggota Polri, sedangkan istrinya memang disuruh untuk berada di hotel.
Namun, Firli menyangkal menerima uang dari pihak tertentu untuk membayar sewa penginapan hotel. Firli pun membuka catatan terkait sejumlah bukti pembayaran hotel tempat menginap dengan total biaya Rp 50 juta.
Dia mengaku uang tersebut dibayarkan langsung oleh istrinya saat awal menginap.
"Saya masuk check in tanggal 24 april. Itu istri saya membayar langsung Rp 50 Juta . Dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," tegas Firli
Firli pun mencontohkan bahwa ketika baru menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, dirinya untuk menginap di sebuah hotel memakai uang pribadinya langsung saat menginap empat hari.
Baca Juga: Kritik Pansel Capim KPK, Masinton: Koalisi Sipil Sejak Awal Sudah Nyinyir
"Bahkan orang kaget, kapolda bayar sendiri. Saya bilang, ini adalah contoh kecil, memberantas korupsi. Karena ikan busuk itu dari kepala, tidak pernah dari ekor. Maka kepalanya harus bersih, kepalanya harus suci," ujar Firli.
Firli menegaskan tidak akan menggadaikan integritasnya untuk menerima apapun termasuk gratifikasi sebagai penyelenggara negara yang memang dilarang oleh undang undang.
"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi