Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil, mengatakan, pihaknya akan melakukan land freezing, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota baru, yang mana kementerian telah melakukan kajian-kajian mendalam, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi mengungkapkan bahwa ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita akan lakukan proses land freezing, supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung ibu kota negara tersebut," ujar Sofyan, menanggapi konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan yang lalu, presiden juga mengungkapkan alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi.
"Satu, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasinya yang strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Terakhir kelima, telah tersedia tanah yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare," tambahnya.
Sofyan menambahkan, dengan tersedianya tanah negara seluas 180.000 hektare, maka pekerjaan pengadaan tanah yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN akan relatif lebih mudah.
"Masalah yang berkaitan dengan tanah akan kita amankan dan proses pengadaan tanah akan kita lakukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Di samping itu, perlu adanya penataan ruang untuk desain ibu kota baru yang akan dilakukan berbarengan dengan berjalannya pembangunan di Kaltim.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia