Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil, mengatakan, pihaknya akan melakukan land freezing, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota baru, yang mana kementerian telah melakukan kajian-kajian mendalam, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi mengungkapkan bahwa ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita akan lakukan proses land freezing, supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung ibu kota negara tersebut," ujar Sofyan, menanggapi konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan yang lalu, presiden juga mengungkapkan alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi.
"Satu, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasinya yang strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Terakhir kelima, telah tersedia tanah yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare," tambahnya.
Sofyan menambahkan, dengan tersedianya tanah negara seluas 180.000 hektare, maka pekerjaan pengadaan tanah yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN akan relatif lebih mudah.
"Masalah yang berkaitan dengan tanah akan kita amankan dan proses pengadaan tanah akan kita lakukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Di samping itu, perlu adanya penataan ruang untuk desain ibu kota baru yang akan dilakukan berbarengan dengan berjalannya pembangunan di Kaltim.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!