Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil, mengatakan, pihaknya akan melakukan land freezing, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota baru, yang mana kementerian telah melakukan kajian-kajian mendalam, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi mengungkapkan bahwa ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita akan lakukan proses land freezing, supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung ibu kota negara tersebut," ujar Sofyan, menanggapi konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan yang lalu, presiden juga mengungkapkan alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi.
"Satu, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasinya yang strategis, berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Terakhir kelima, telah tersedia tanah yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare," tambahnya.
Sofyan menambahkan, dengan tersedianya tanah negara seluas 180.000 hektare, maka pekerjaan pengadaan tanah yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN akan relatif lebih mudah.
"Masalah yang berkaitan dengan tanah akan kita amankan dan proses pengadaan tanah akan kita lakukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Di samping itu, perlu adanya penataan ruang untuk desain ibu kota baru yang akan dilakukan berbarengan dengan berjalannya pembangunan di Kaltim.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen