Suara.com - Setelah 26 tahun penantian panjang, akhirnya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kupang kini dapat bernapas lega. Rabu (21/8/2019, di Kantor Bupati Kupang, Presiden Joko Widodo menyerahkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui sertifikat tanah hasil redistribusi tanah.
Tanah tersebut terletak di Desa Oebelo, Bipolo, Nunkurus, Babudan Merdeka, Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menjadi sangat istimewa, karena tanah tersebut berasal dari tanah terlantar yang selama ini dimiliki PT Panggung Guna Ganda Semesta (PT PGGS) dan sekarang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan negara terhadap tanah yang mereka miliki.
“Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya ada keterangan pemilik, jadi tidak ada lagi yang namanya sengketa dan konflik tanah. Untuk itu, mohon dijaga sertipikatnya dan gunakan untuk hal yang produktif,” ujar Presiden, setelah menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat.
Selain menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah, Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.000 lembar dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pemerintah daerah, 5 sertifikat.
Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria adalah untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan mendayagunakan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, pada lokasi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT PGGS seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang, telah ditetapkan menjadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan Tanah Terlantar.
“Tanah tersebut dimanfaatkan untuk Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 2.232 hektare (60 persen), sedangkan seluas ± 1.488 hektare (40 persen) dialokasikan untuk program Redistribusi Tanah dan telah diterbitkan 2.244 sertifikat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Korinus Masneno, Bupati Kupang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena telah diberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat kabupaten kupang dengan diterbitkannya sertipikat tanah bagi tanah bekas HGU.
“Terima kasih juga atas diberikannya tanah produksi garam bagi rakyat Kabupaten Kupang untuk tanah yang selama ini ditelantarkan kurang lebih 26 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Berita Terkait
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
-
Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT
-
Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar
-
Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM