Suara.com - Setelah 26 tahun penantian panjang, akhirnya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kupang kini dapat bernapas lega. Rabu (21/8/2019, di Kantor Bupati Kupang, Presiden Joko Widodo menyerahkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui sertifikat tanah hasil redistribusi tanah.
Tanah tersebut terletak di Desa Oebelo, Bipolo, Nunkurus, Babudan Merdeka, Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menjadi sangat istimewa, karena tanah tersebut berasal dari tanah terlantar yang selama ini dimiliki PT Panggung Guna Ganda Semesta (PT PGGS) dan sekarang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan negara terhadap tanah yang mereka miliki.
“Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya ada keterangan pemilik, jadi tidak ada lagi yang namanya sengketa dan konflik tanah. Untuk itu, mohon dijaga sertipikatnya dan gunakan untuk hal yang produktif,” ujar Presiden, setelah menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat.
Selain menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah, Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.000 lembar dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pemerintah daerah, 5 sertifikat.
Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria adalah untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan mendayagunakan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, pada lokasi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT PGGS seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang, telah ditetapkan menjadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan Tanah Terlantar.
“Tanah tersebut dimanfaatkan untuk Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 2.232 hektare (60 persen), sedangkan seluas ± 1.488 hektare (40 persen) dialokasikan untuk program Redistribusi Tanah dan telah diterbitkan 2.244 sertifikat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Korinus Masneno, Bupati Kupang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena telah diberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat kabupaten kupang dengan diterbitkannya sertipikat tanah bagi tanah bekas HGU.
“Terima kasih juga atas diberikannya tanah produksi garam bagi rakyat Kabupaten Kupang untuk tanah yang selama ini ditelantarkan kurang lebih 26 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Berita Terkait
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
-
Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT
-
Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur