Suara.com - Permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan yang tak kunjung terselesaikan. Selain menjadi isu, permasalahn ini juga menjadi tantangan yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya bagi pemerintah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, untuk upaya mengatasi permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, perlu dikembangkan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dalam rangka membangun skema KPBU yang viable dalam konteks kebijakan, pembiayaan dan kelembagaan, maka diadakan Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable Housing dengan tema "Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Urban Areas", yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUPR), Kementerian PUPR (KemenPUPR), bekerja sama dengan World Bank di Jakarta, Rabu (14/8/2019). .
Isu penting ini diharapkan dapat menjawab permasalahan berupa backlog kebutuhan rumah secara nasional sebesar 7,6 juta unit dan penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare. Berbagai hal terkait penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau dibahas dalam workshop tersebut.
Pada sesi pembahasan pilot project, turut hadir Direktur Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Doni Janarto Widiantono.
“Penataan permukiman padat penduduk seluas 2,44 hektare melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) akan dilaksanakan di Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut akan menggunakan skema KPBU dan ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, yang mana disediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersil sebagai cost-equivalent land (tanah usaha bersama) yang akan di-KPBU-kan.
KTV dapat menjadi triple-track approach dalam perbaikan lingkungan kumuh (slum improvement), penyediaan perumahan (housing provision) dan pengentasan kemiskinan (poverty alleviation).
Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUPR, menjelaskan bahwa lokasi KTV Gang Waru menjadi salah satu rencana pilot project tahun 2020. Rencana penataan permukiman Gang Waru melalui KTV mendapatkan tanggapan sangat positif dari Konsultan World Bank, Larry English.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Larry menjelaskan, peserta KT akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian vertikal dengan nilai yang lebih tinggi dan juga mendapatkan pembagian keuntungan dari unit komersial.
Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, konsultan pengembang Deloitte Consultant, mendorong konsolidasi tanah dalam konteks pengembangan kembali.
”KT digunakan untuk penataan ulang bidang-bidang tanah dengan meningkatkan hunian dan akses infrastruktur," ujarnya.
Ke depan, diharapkan ada tindak lanjut pelaksanaan KTV baik melalui skema KPBU maupun KPBU yang berbasis masyarakat. Skema-skema KPBU tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Model pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018. Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
-
Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT
-
Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan