Suara.com - Permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan yang tak kunjung terselesaikan. Selain menjadi isu, permasalahn ini juga menjadi tantangan yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya bagi pemerintah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, untuk upaya mengatasi permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, perlu dikembangkan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dalam rangka membangun skema KPBU yang viable dalam konteks kebijakan, pembiayaan dan kelembagaan, maka diadakan Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable Housing dengan tema "Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Urban Areas", yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUPR), Kementerian PUPR (KemenPUPR), bekerja sama dengan World Bank di Jakarta, Rabu (14/8/2019). .
Isu penting ini diharapkan dapat menjawab permasalahan berupa backlog kebutuhan rumah secara nasional sebesar 7,6 juta unit dan penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare. Berbagai hal terkait penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau dibahas dalam workshop tersebut.
Pada sesi pembahasan pilot project, turut hadir Direktur Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Doni Janarto Widiantono.
“Penataan permukiman padat penduduk seluas 2,44 hektare melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) akan dilaksanakan di Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut akan menggunakan skema KPBU dan ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, yang mana disediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersil sebagai cost-equivalent land (tanah usaha bersama) yang akan di-KPBU-kan.
KTV dapat menjadi triple-track approach dalam perbaikan lingkungan kumuh (slum improvement), penyediaan perumahan (housing provision) dan pengentasan kemiskinan (poverty alleviation).
Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUPR, menjelaskan bahwa lokasi KTV Gang Waru menjadi salah satu rencana pilot project tahun 2020. Rencana penataan permukiman Gang Waru melalui KTV mendapatkan tanggapan sangat positif dari Konsultan World Bank, Larry English.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Larry menjelaskan, peserta KT akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian vertikal dengan nilai yang lebih tinggi dan juga mendapatkan pembagian keuntungan dari unit komersial.
Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, konsultan pengembang Deloitte Consultant, mendorong konsolidasi tanah dalam konteks pengembangan kembali.
”KT digunakan untuk penataan ulang bidang-bidang tanah dengan meningkatkan hunian dan akses infrastruktur," ujarnya.
Ke depan, diharapkan ada tindak lanjut pelaksanaan KTV baik melalui skema KPBU maupun KPBU yang berbasis masyarakat. Skema-skema KPBU tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Model pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018. Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
-
Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT
-
Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU