Suara.com - Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Penataan Agraria Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020 - 2024, di Jakarta, Rabu (21/8/2019). Walau tahun anggaran 2019 masih berjalan, namun hal ini dinilai penting untuk mengetahui capaian program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Secara umum, realisasi keuangan program penataan agraria di pusat sampai 20 Agustus 2019 mencapai 46,01persen. Angka ini merupakan kumulatif dari lima unit kerja, yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Landreform, Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (PWP3WT).
Adapun realisasi keuangan dan capaian kegiatan penyelenggaraan penataan agraria di daerah, terpantau belum optimal.
"Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria diharapkan fokus pada penyelesaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan Saleh.
Ia minta agar koordinasi dan komunikasi dengan jajaran bidang penataan pertanahan di daerah ditingkatkan.
"Harus optimistis menghadapi dan menyelesaikan segala hambatan, kendala dan masalah," harapnya.
Pada 2019 merupakan tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN 2015 - 2019) dan merupakan tahun di mana RPJMN 2020 - 2024 mulai disusun. Demikian juga dengan Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Pelaksanaan program penataan agraria dan kegiatanselama lima tahun terakhir menjadi pengalaman berharga dalam menyiapkan dan merencanakan program maupun kegiatan yang lebih baik.
Di tengah dinamisnya tantangan, perkembangan dan perubahan zaman, visi/misi pimpinan nasional dan kementerian, serta dengan tetap memperhatikan khazanah keilmuan, peraturan perundangan maupun aspek historis, maka Ditjen Penataan Agraria sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu beradaptasi dan semakin meneguhkan diri dalam upaya mendorong terwujudnya tujuan dari Reforma Agraria.
Semangat Reforma Agraria sejalan dengan amanat TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan berbagai peraturan dan perundangan lainnya, termasuk Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Upaya pemerintah menjadi suatu keniscayaan yang diperlukan dan terus berlanjut untuk mewujudkan pemerataan dan menata ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan