Suara.com - Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Penataan Agraria Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020 - 2024, di Jakarta, Rabu (21/8/2019). Walau tahun anggaran 2019 masih berjalan, namun hal ini dinilai penting untuk mengetahui capaian program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Secara umum, realisasi keuangan program penataan agraria di pusat sampai 20 Agustus 2019 mencapai 46,01persen. Angka ini merupakan kumulatif dari lima unit kerja, yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Landreform, Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (PWP3WT).
Adapun realisasi keuangan dan capaian kegiatan penyelenggaraan penataan agraria di daerah, terpantau belum optimal.
"Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria diharapkan fokus pada penyelesaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan Saleh.
Ia minta agar koordinasi dan komunikasi dengan jajaran bidang penataan pertanahan di daerah ditingkatkan.
"Harus optimistis menghadapi dan menyelesaikan segala hambatan, kendala dan masalah," harapnya.
Pada 2019 merupakan tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN 2015 - 2019) dan merupakan tahun di mana RPJMN 2020 - 2024 mulai disusun. Demikian juga dengan Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Pelaksanaan program penataan agraria dan kegiatanselama lima tahun terakhir menjadi pengalaman berharga dalam menyiapkan dan merencanakan program maupun kegiatan yang lebih baik.
Di tengah dinamisnya tantangan, perkembangan dan perubahan zaman, visi/misi pimpinan nasional dan kementerian, serta dengan tetap memperhatikan khazanah keilmuan, peraturan perundangan maupun aspek historis, maka Ditjen Penataan Agraria sebagai bagian dari Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu beradaptasi dan semakin meneguhkan diri dalam upaya mendorong terwujudnya tujuan dari Reforma Agraria.
Semangat Reforma Agraria sejalan dengan amanat TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan berbagai peraturan dan perundangan lainnya, termasuk Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Upaya pemerintah menjadi suatu keniscayaan yang diperlukan dan terus berlanjut untuk mewujudkan pemerataan dan menata ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO