Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan, 90 persen tanah yang akan dijadikan ibu kota di Provinsi Kalimantan Timur adalah tanah negara. Pernyataan tersebut dilontarkan Sofyan untuk menanggapi kabar bahwa terdapat kepemilikan tanah atas nama tertentu.
Kabar ini ramai diperbincangkan, sehari setelah pengumuman resmi penetapan ibu kota negara yang baru oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
Walau demikian, Sofyan tidak menampik bahwa terdapat Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan yang akan dijadikan ibu kota. Soal siapa dan perusahaan apa saja yang HTI-nya terdampak belum dapat diinformasikan secara rinci, karena saat ini, tim masih melakukan Inventarisasi Pemanfaatan, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (IP4T) terhadap tanah-tanah di kawasan tersebut.
“Sepanjang yang saya tahu, tidak ada nama pejabat atau tokoh besar dalam kepemilikan tanah, karena lebih dari 90 persen adalah tanah negara. Jadi jangan berpikir teori konspirasi dengan pemindahan ibu kota,” ujarnya, saat konferensi pers mengenai penertiban tata ruang, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sofyan lebih lanjut menjelaskan, proses pemanfaatan tanah di ibu kota baru akan dilakukan secara bertahap, tidak akan digunakan seluas 180 ribu hektare sekaligus. Di tahap awal, dibutuhkan 3.000 hektare.
Sisanya, selama posisi tanah itu belum dikerjakan untuk ibu kota, maka dapat dimanfaatkan dulu untuk kepentingan lain, sehingga tidak ada orang yang menyerobot dan kepentingan ekonomi tetap jalan.
“Tanah HTI misalnya, dimanfaatkan untuk kertas, sehingga ada manfaat ekonomi. Namun suatu saat mau dijadikan taman atau kepentingan ibu kota, baru diambil,” ujarnya.
Sementara itu, terkait konektivitas dari dan menuju kbu kota, Sofyan mengatakan, tentu akan dilakukan proses pengadaan tanah, sehingga dalam rangka menghindari spekulan tanah akan dilakukan kebijakan land freezing .
“Kebijakan ini akan diterapkan, menunggu penetapan lokasi terkait pengadaan tanah untuk konektivitas Ibu kota baru,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri
-
Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing
-
ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024
-
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
-
Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO