Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kartu sakti untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Rabu (28/8/2019).
Untuk diketahui KPDJ tidak hanya berisi uang tunai senilai Rp 300 ribu, namun kartu tersebut bisa digunakan untuk berbagai fasilitas. Kartu tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu tersebut sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI. Selain itu, kartu ini bisa juga digunakan untuk menggunakan fasilitas publik.
Fasilitas yang diperuntukan para pemegang kartu itu adalah gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur dengan fungsi debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.
"Tidak hanya itu, pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," ungkap Herry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/8/2019).
Bank DKI, disebut Herry, telah melakukan distribusi tahap pertama sebanyak 7.137 KPDJ dari total 14 ribu kartu. Tujuan penyaluran kartu tersebut untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, Herry mengimbau kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum melakukan transaksi perbankan dapat didampingi orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Sedangkan untuk penerima KPDJ dibawah umur, dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.
Herry meminta agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI. Pasalnya, penarikan dana di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Luncurkan Kartu Sakti untuk Penyandang Disabilitas, Ini Harapan Anies
Selain itu, ia juga meminta agar pemegang KPDJ berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan pin kartu kepada orang yang tidak berkepentingan.
Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 1500 351 untuk informasi lebih lanjut.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kebutuhan bagi para penyandang disabilitas di Jakarta. Karena itu, ia meluncurkan kartu sakti bernama KPDJ.
Anies menyebut penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan kesetaraan dengan warga lainnya. Namun yang membedakan adalah adanya tambahan kebutuhan khusus tersendiri penyandang disabilitas.
"Satu hal yang pasti bahwa kita semua sama, yang berbeda adalah pada kebutuhannya," ujar Anies di GOR Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter