Suara.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu divonisi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau.
Vonis yang diputus majelis hakim tersebut memenuhi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada ketiga terdakwa, yakni Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan.
Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah dalam pertimbangan vonisnya mengatakan, Suci Ramadianto pernah dihukum dalam kasus yang serupa pada tahun 2017 silam.
"Tidak ada yang meringankan terdakwa, apalagi terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama," kata Zia Ul Jannah di PN Bengkalis, Kamis (29/8/2019).
Zia membacakan vonis kepada Suci Ramadianto yang merupakan mantan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis. Suci diketahui dipecat usai terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba sel Lampung.
Dia ditangkap oleh Polda Lampung yang bekerjasama dengan Polda Riau pada 28 Juli 2017 di perumahan elite di Pekanbaru, The Baliview Luxury Villas & Resto.
Saat penangkapan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.
Selain terdakwa tersebut, majelis hakim yang terdiri dari Zia Ul Jannah, Aulia Fatma Widhola dan Mohammad Rizki Musmar, bergiliran membacakan vonis dimulai dari Suci Ramadianto pada pukul 15.35 WIB.
Kemudian disusul pembacaan vonis untuk Rozali dan Iwan Irawan, usai Salat Asar. Ketiganya kemudian divonis hukuman mati yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra PN Bengkalis.
Pada akhir sidang, kuasa hukum Suci Ramadianto, Achmad Taufan menyatakan banding atas putusan hukuman mati yang diterima kleinnya.
"Kami tetapkan untuk banding," kata Achmad.
Berita Terkait
-
Sekilas Rudi Lubbers: Rival Muhammad Ali, Pengedar Narkoba, dan Gelandangan
-
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi
-
Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba
-
Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat
-
Jenderal Tito Instruksikan Tembak Mati Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam