Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk segera menindak demonstran yang mengibarkan bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Negara pada Rabu (28/8/2019). Perintah itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Menurut Tito, demonstran dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme,
Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.
"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," kata Tito di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan instruksi Kapolri itu juga berlaku untuk seluruh jajaran Polda di Indonesia.
"Seluruh, seluruh wilayah Indonesia sama, kan itukan hukum positif Indonesia, kan berlaku di seluruh wilayah Indonesia," ujar Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Dedi menjelaskan bahwa polisi dapat langsung menindak pelaku dengan berdasar pada Pasal 106, 107, dan 108 KUHP, maupun regulasi atau aturan hukum lainnya.
"Karena memang ada pelanggaran unsur pidananya yang diatur dalam KUHP ataupun regulasi yang lain, ini soalnya bukan pasal-pasal delik aduan." katanya.
Kini, peristiwa itu masih didalami penyidik sekaligus sambil melihat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro, dan tentunya masih akan melihat juga beberapa putusan Mahkamah Agung yang bisa dijadikan yurisprudensi tentang pengibaran bendera BK (bintang kejora) tersebut," tutup Dedi.
Baca Juga: Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Diberitakan sebelumnya, bendera bintang kejora yang merupakan simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara,
kemacetan pun tak terhidarkan.
Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.
Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera bintang kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Berita Terkait
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
-
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya
-
Gerindra Akan Usut Kadernya di DPRD Paniai yang Serukan Papua Merdeka
-
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan