Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan kasus hukum yang tengah menimpa mantan caleg Gerindra Tri Susanti merupakan urusan pribadi. Susanti diketahui menjadi tersangka dan disebut menjadi provokator dalam demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Andre mengatakan Gerindra tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada Susanti dan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum untuk diproses.
"Enggak ada bantuan hukum. Itu kan urusan pribadi yang tidak ada kaitan dengan partai dan tidak ada urusan sama partai. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).
Ia menegaskan bahwa Susanti bukan merupakan kader Gerindra, melainkan hanya sebagai caleg saat Pemilu 2019.
"Enggak, caleg doang," ujarnya.
Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan politikus Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi jadi provokator demo di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Mak Susi pun ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong dan penghasutan.
Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut insiden yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan tersangka dianggap sebagai provokator dalam kegiatan pengibaran bendera di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga menyebabkan terjadinya keributan.
Politisi Partai Gerindra ini juga dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang adanya pengrusakan dan perobekan bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Kota Surabaya. Padahal, bendera merah putih yang isunya dirobek itu, kondisinya masih utuh.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Desak Referendum, Wiranto: Tuntutan Tidak Tepat
“Bendera tidak robek, tapi diberitakan robek, yang bersangkutan tidak melihat langsung sehingga ini hoaks memperkeruh suasana,” ujar Kapolda di Polda Jawa Timur, Kamis (29/8/2019).
Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas kepolisian dari tangan tersangka. Meliputi, empat buah telepon genggam, sejumlah file video pada saat insiden terjadi hingga tampilan komunikasi yang berisi ajakan menggelar aksi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
“Bahkan baju yang dipakai pada saat kegiatan juga kita amankan,” kata Kapolda.
Berita Terkait
-
Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya
-
Pengepungan Asrama Mahasiswa papua, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka
-
Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian
-
Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat
-
Tri Susanti Diperiksa Polisi soal Kasus Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya