Suara.com - Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas terjadinya perpeloncoan terhadap mahasiswa baru saat ospek.
Video permintaan maaf itu diunggah ke akun Instagram @mahasiswaunkhair, Jumat (30/8/2019), setelah video perpeloncoannya viral.
Disebutkan bahwa tindak kekerasan terhadap mahasiswa baru itu terjadi pada Kamis (29/8/2019).
Pada salah satu video, Presiden Mahasiswa Unkhair Fahmi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
"Informasi dan orientasi (inforien) tingkat universitas sudah selesai, maka masih berlanjut kepada informasi dan orientasi tingkat fakultas, dan kejadian itu terjadi secara spontan oleh beberapa oknum senior, yang itu memanfaatkan ketidaktahuan daripada beberapa panitia ospek," katanya.
Di video berikutnya, permintaan maaf juga disampaikan seorang mahasiswa Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan bernama Aswir Ermet.
Namun tak disebutkan posisinya dalam kegiatan inforien tersebut.
Ia meminta maaf kepada mahasiswa baru 2019 FPIK, orang tua atau wali mahasiswa dan masyarakat, seluruh alumni FPIK, serta seluruh civitas akademika.
"Pimpinan universitas secara kelembagaan telah menjaring pelaku-pelaku tindakan perpeloncoan itu, pelaku kekerasan tersebut, dan telah diberi sanksi tegas dari kampus. Untuk itu, kami memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan," bunyi keterangan yang tertulis untuk menyertai video tersebut.
Baca Juga: Ospek Anggota Baru Klub Motor di Jayapura ini Tuai Polemik
Tak hanya Fahmi dan Aswir, Rektor Unkhair Husen Alting juga meminta maaf melalui video yang diunggah @mahasiswaunkhair.
Menurut keterangannya, perpeloncoan itu terjadi tepatnya di sela-sela jam ishoma Ashar.
Lantas, kini oknum mahasiswa yang terlibat telah diberi sanksi atas tindakannya.
"Kami telah memberikan sanksi, mulai dari sanksi peringatan, skorsing proses perkuliahan, sampai pada pemecatan. Itu tergantung pada tingkat keterlibatan pelaku tersebut dalam kegiatan-kegiatan yang ada," ujar Husen.
Sejak diunggah akun Twitter @loolxaa pada Kamis (29/8/2019), video perpeloncoan mahasiswa telah di-retweet puluhan ribu kali dan membuat banyak warganet prihatin.
Di video itu, dua mahasiswi disuruh menaiki tangga sambil jongkok dan dicemooh oleh kakak-kakak tingkatnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Mahasiswa Dipelonco Kakak Tingkat, Warganet Prihatin
-
Izin Tak Ikut Ospek, Maba Ini Gunakan Alasan Anti Mainstream
-
Viral Anggota Pramuka Disiram Pakai Air Comberan, Warganet Murka
-
Klarifikasi Kabar Gagal Masuk Paskibraka, Koko Minta Maaf ke Kadispora
-
Viral Video Pemotor Melindas Makam, Begini Ungkapan Penyesalan Si Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini