Suara.com - Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen terserang stroke ringan. Kekinian Kivlan Zen masih ditahan di Rutan Gundur, Jakarta Pusat.
Hal itu dinyatakan Pengacara Kivlan Zen, Henry Siahaan di Pengadilan Negeri Jakjarta Selatan, Jumat (30/8/2019). Kivlan Zen sudah meminta perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Tapi sampai saat ini kelihatan pihak Kajari main pingpong. Kami sebagai kuasa hukum sampai detik ini belum ada respons," kata Henry.
Kin Kivlan Zen diklaim butuh perawatan. Bahkan Henry mengklaim Kivlan Zen sudah mendapatkan pernyataan rujukan dari dokter.
"Kami juga kecewa dari pihak kejaksaan yang sampai saat ini belum mengabulkan surat kami, padahal itu jelas dokter sudah merujuk dari RSPAD," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
- 
            
              Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
- 
            
              Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
- 
            
              H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
- 
            
              Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
- 
            
              Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
- 
            
              Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
- 
            
              Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
- 
            
              Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
- 
            
              Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
- 
            
              Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
- 
            
              Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
- 
            
              Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
- 
            
              Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?