Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen bakal menjalani proses mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Proses mediasi tersebut merujuk pada gugatan Kivlan kepada Wiranto, kala menjabat selaku Panglima ABRI, terkait indikasi penyelewengan dana pembentukan pasukan pengamanan masyarakat swakarsa alias Pam Swakarsa pada Tahun 1998.
"Permohonan mediasi sudah dibuat," ungkap kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Proses mediasi tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2019). Tonin menyebut, Kivlan bakal hadir dalam proses mediasi selaku pihak penggugat.
"Rencananya tanggal 29 Agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saya akan hadirkan Pak Kivlan," sambungnya.
Untuk diketahui, PN Jakarta Timur menggelar sidang perdana guguatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen kepada Wiranto pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Kivlan mengajukan gugatan tersebut lantaran Wiranto dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998.
Selaku penggugat dalam dalil permohonannya Kivlan Zen menuntut Wiranto sebagai pihak yang menugaskan dirinya memimpin Pam Swakarsa dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998 dihukum membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.
Sebab, Kivlan Zen pada masa itu memimpin komando Pam Swakarsa yang berjumlah sekitar 30 ribu anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat. Wiranto disebut memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Kivlan.
Baca Juga: Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK
Namun, uang akomodasi tersebut tidak mencukupi untuk membiayai operasional 30 ribu anggota Pam Swakarsa, Kivlan Zen mengklaim harus meminjam uang hingga terlilit hutang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi