Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menyebut delapan mahasiswa Papua ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap atas tuduhan makar lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menuturkan satu dari delapan mahasiswa Papua yang ditangkap adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta. Menurut Nelson, Surya Anata ditangkap oleh dua orang aparat kepolisian berpakaian preman pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Plaza Indonesia. Apapun, penangkapan Surya Anata merupakan peristiwa keempat.
Pertama, aparat kepolisian lebih dulu menangkap dua mahasiswa Papua pada Jumat (30/8) di sebuah asrama di Depok, Jawa Barat. Kedua, penangkapan kembali dilakukan terhadap dua mahasiswa Papua saat melakukan aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/8) sore. Sedang penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri terhadap tiga orang mahasiswi di sebuah kontrakan mahasiswa Papua asal Kabupaten Nduga, di Jakarta pada Sabtu (31/8).
"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar. Sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta," kata Nelson lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Minggu (1/9/2019).
Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.
"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.
"Semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua," ujar Nelson.
Adapun delapan mahasiswa Papua yang ditangkap di antaranya;
1. Carles Kossay
2. Dano Tabuni
3. Ambrosius Mulait
4. Isay Wenda
5. Naliana Wasiangge
6. Wenebita Wasiangge
7. Norince Kogoya
8. Surya Anta
Baca Juga: Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua. Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (1/9/2019).
Nelson mengungkapkan kekinian setidaknya ada delapan mahasiswa Papua yang ditangkap dengan tuduhan makar. Satu di antaranya yakni aktivis Papua yang juga merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting.
Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.
"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.
Untuk itu, Nelson meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sweeping ke asrama dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Dia juga mendesak agar aparat kepolisian dapat bertindak profesional.
Berita Terkait
-
Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi
-
Lagi! 180 Pasukan Brimob Dikirim ke Papua
-
Senin Besok Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua Selama Sepekan
-
Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap
-
Kapolri Sebut Jaringan Internasional Sebar Hoaks Sampai Papua Kerusuhan
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo