Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menyebut delapan mahasiswa Papua ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap atas tuduhan makar lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menuturkan satu dari delapan mahasiswa Papua yang ditangkap adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta. Menurut Nelson, Surya Anata ditangkap oleh dua orang aparat kepolisian berpakaian preman pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Plaza Indonesia. Apapun, penangkapan Surya Anata merupakan peristiwa keempat.
Pertama, aparat kepolisian lebih dulu menangkap dua mahasiswa Papua pada Jumat (30/8) di sebuah asrama di Depok, Jawa Barat. Kedua, penangkapan kembali dilakukan terhadap dua mahasiswa Papua saat melakukan aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/8) sore. Sedang penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri terhadap tiga orang mahasiswi di sebuah kontrakan mahasiswa Papua asal Kabupaten Nduga, di Jakarta pada Sabtu (31/8).
"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar. Sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta," kata Nelson lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Minggu (1/9/2019).
Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.
"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.
"Semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua," ujar Nelson.
Adapun delapan mahasiswa Papua yang ditangkap di antaranya;
1. Carles Kossay
2. Dano Tabuni
3. Ambrosius Mulait
4. Isay Wenda
5. Naliana Wasiangge
6. Wenebita Wasiangge
7. Norince Kogoya
8. Surya Anta
Baca Juga: Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian menghentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Sebab, hal itu dikhawatirkan justru akan memperburuk masalah yang terjadi di Papua. Nelson Simamora menilai seharusnya aparat kepolisian mengambil langkah inisiatif dalam menyeleksi konflik di Papua dengan upaya dialog dan damai. Bukan justru melakukan sweeping ke sejumlah asrama dan menangkap mahasiswa Papua dengan sewenang-wenang.
"Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," kata Nelson lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (1/9/2019).
Nelson mengungkapkan kekinian setidaknya ada delapan mahasiswa Papua yang ditangkap dengan tuduhan makar. Satu di antaranya yakni aktivis Papua yang juga merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting.
Nelson menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap delapan mahasiswa Papua di lokasi yang berbeda menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target. Menurutnya, hal itu sangat berbahaya bagi nilai demokrasi di Indonesia.
"Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil," ujarnya.
Untuk itu, Nelson meminta aparat kepolisian untuk menghentikan sweeping ke asrama dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua. Dia juga mendesak agar aparat kepolisian dapat bertindak profesional.
Berita Terkait
-
Imbas Penangkapan 8 Mahasiswa Papua Bisa Bikin Makin Keruh Situasi
-
Lagi! 180 Pasukan Brimob Dikirim ke Papua
-
Senin Besok Kapolri dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua Selama Sepekan
-
Mahasiswa Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Merdeka Ditangkap
-
Kapolri Sebut Jaringan Internasional Sebar Hoaks Sampai Papua Kerusuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini