Suara.com - Sebanyak 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi hal tersebut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujuinya.
Dikatakan Moeldoko, 10 nama Calon Pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK pada Senin (2/9/2019), sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/9/2019).
Mantan Panglima TNI tersebut menuturkan, Jokowi sudah menyerahkan kewenangan kepada Pansel Capim KPK. Jokowi, kata Moeldoko, meyakini pansel memiliki kredibiltas dalam menyeleksi capim KPK.
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," tutur dia.
Moeldoko menegaskan 10 nama Capim KPK nantinya akan diserahkan ke KPK
"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sdh cukup. Kan begitu. Tinggal nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sdh menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," tutur Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut Pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat sebelum menyerahkan 10 nama Capim KPK.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," kata Moeldoko.
Baca Juga: Pengamat Politik: Biarkan Pansel Bekerja Tuntas untuk Capim KPK yang Layak
Ketika ditanya soal salah satu Capim KPK yang dianggap bermasalah yakni mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri, Moeldoko menyerahkan kepada DPR yang nantinya akan memillih 5 orang yang menjadi pimpinan KPK melalui fit and proper test.
"Ya nanti kan DPR yang akan milih lagi kan. Ada prosedurnya. Jadi percayakan ke DPR lagi setelah itu," katanya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.
Berita Terkait
-
Ini Harta Kekayaan 10 Capim KPK Jilid V, Irjen Firli Terkaya
-
Belum Terima Daftar Nama, Jokowi Setuju Hasil Pansel KPK
-
Sodorkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Yenti: Tak Ada Koreksi, Sudah Sesuai
-
Sibuk Layani Tamu di Istana, Alasan Jokowi Tak Umumkan 10 Nama Capim KPK
-
Nama Firli Lolos 10 Capim KPK, Pansel: Semua Ada Catatan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi