Suara.com - Sebanyak 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menanggapi hal tersebut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujuinya.
Dikatakan Moeldoko, 10 nama Calon Pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK pada Senin (2/9/2019), sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/9/2019).
Mantan Panglima TNI tersebut menuturkan, Jokowi sudah menyerahkan kewenangan kepada Pansel Capim KPK. Jokowi, kata Moeldoko, meyakini pansel memiliki kredibiltas dalam menyeleksi capim KPK.
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," tutur dia.
Moeldoko menegaskan 10 nama Capim KPK nantinya akan diserahkan ke KPK
"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sdh cukup. Kan begitu. Tinggal nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sdh menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," tutur Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut Pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat sebelum menyerahkan 10 nama Capim KPK.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," kata Moeldoko.
Baca Juga: Pengamat Politik: Biarkan Pansel Bekerja Tuntas untuk Capim KPK yang Layak
Ketika ditanya soal salah satu Capim KPK yang dianggap bermasalah yakni mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri, Moeldoko menyerahkan kepada DPR yang nantinya akan memillih 5 orang yang menjadi pimpinan KPK melalui fit and proper test.
"Ya nanti kan DPR yang akan milih lagi kan. Ada prosedurnya. Jadi percayakan ke DPR lagi setelah itu," katanya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolangan, Nurul Ghufron, Robi Arya, serta Sigit Danang Joyo.
Berita Terkait
-
Ini Harta Kekayaan 10 Capim KPK Jilid V, Irjen Firli Terkaya
-
Belum Terima Daftar Nama, Jokowi Setuju Hasil Pansel KPK
-
Sodorkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Yenti: Tak Ada Koreksi, Sudah Sesuai
-
Sibuk Layani Tamu di Istana, Alasan Jokowi Tak Umumkan 10 Nama Capim KPK
-
Nama Firli Lolos 10 Capim KPK, Pansel: Semua Ada Catatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu