Suara.com - Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki fase ketika sebagian besar pihak yang berkepentingan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia menginginkan figur yang terbaik bagi KPK. Tiap dari mereka punya dalil tentang standar yang diharapkan bisa terpenuhi oleh calon pimpinan.
Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura Kalbar, Ireng Maulana menilai, kinerja Pansel Calon Pimpinan KPK saat ini telah bekerja secara baik dalam melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel walapun sebagian pihak menolak beberapa kandidat hasil seleksi tahap akhir karena dinilai cacat.
Ireng menilai, jika mekanisme seleksi yang diselenggarakan oleh pansel dinilai tidak cukup layak untuk menyaring kandidat, maka harus pula diketahui ruang kepercayaan publik terhadap aksi penolakan ini.
"Bisa jadi publik juga tidak lantas langsung memberikan dukungan kepada kepentingan ini," ujar Master of Art in Political Science dari Lowa State University, Iowa (IA), Amerika Serikat ini.
Dikatakan Ireng, upaya pemberantasan korupsi diklaim menjadi komitmen banyak orang, namun rotasi pimpinan KPK tidak selalu menjadi domain publik secara luas. Maka dari itu, kata dia lebih baik jika memberikan kesempatan kepada Pansel untuk menyelesaikan proses seleksi hingga tuntas.
"Mereka yang lolos seharusnya mereka yang dinilai layak," ungkap Penulis Buku Partai Politik dan Regenerasi Kepemimpinan daerah ini.
Menurut Ireng, sepertinya para pihak yang bersikeras menolak terlalu bersandar kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, padahal upaya pemberantasan korupsi itu satu ekosistem lengkap dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik yaitu adanya wakil rakyat di parlemen (daerah dan nasional), untuk melakukan check dan balance terhadap eksekutif, bahkan di desa di bentuk BPD untuk mengawasi kerja Kepala Desa.
"Kemudian di bidang pemeriksaan sudah berlapis instrumen seperti Inspektorat Daerah, BPKP dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata pria yang juga memiliki keahlian Tata Kelola pemerintahan desa ini.
Selanjutnya, kata Ireng, penegakan hukum juga digerakkan oleh institusi kejaksaan dan kepolisian selain KPK. Maka cermin pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada kerja KPK seorang melainkan pada bekerjanya seluruh ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik tadi secara konsisten dan berjenjang.
Baca Juga: Belum Terima Daftar Nama, Jokowi Setuju Hasil Pansel KPK
"Pimpinan KPK hanyalah supporting unit yang harus memastikan KPK mengambil perannya dalam dunia tata kelola pemerintahan yang baik. Semua berperan dan tidak perlu ada keistimewaan untuk kerja pemberantasan korupsi yang efektif," ujarnya.
Ireng menilai mereka yang menolak sepertinya tidak percaya dengan kekuatan dari dalam diri KPK sendiri sehingga terkesan pimpinan yang tidak mereka kehendaki ketika lolos menjadi pimpinan akan membuat kerusakan bagi KPK.
"Prediksi seperti ini mengandung sikap phobia yang tidak mendasar karena jika semua orang yang percaya pada KPK seharusnya yakin bahwa aturan main di dalam yang ketat serta kode etik yang keras akan tetap menjaga kehormatan Lembaga ini," pungkas Ireng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi