Suara.com - Lolosnya Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri dalam 10 calon pimpinan KPK (Capim KPK), kini menimbulkan polemik.
Lantaran Firli, yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan, memiliki rekam jejak yang dianggap bermasalah. Hal tersebut diketahui, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli diduga melanggar kode etik.
Kala itu, dia dikabarkan pernah bertemu dengan saksi yang perkaranya tengah diperiksa KPK, yakni mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan 10 orang yang lolos tersebut, sebenarnya memiliki rekam jejak termasuk Firli.
"Kalau catatan nggak satu aja, semua ada catatan," ujar Hendardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (2/9/2019).
Hendardi menegaskan, meski ada desakan masyarakat, pansel enggan diintervensi dalam memilih capim. Hal tersebut menyusul kuatnya penolakan terhadap Firli dari Wadah KPK.
"Ya biar saja lah, kalau semua didesak lama-lama, kita enggak bisa memilih," katanya.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 10 nama yang telah diserahkan ke Presiden Jokowi.
10 nama capim KPK diumumkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Yenti mengatakan kriteria formasi tersebut sudah mematuhi UU KPK.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Buru-buru Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR
"Harus dua unsur, itu amanah Undang-undang," ujar Yenti saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Yenti mengatakan 10 nama tersebut berlatarbelakang yakni satu orang dari KPK, satu orang polisi, satu orang jaksa, satu orang auditor, satu orang advokat, dua dosen, satu hakim dan dua PNS.
Berikut 10 nama yang lolos capim KPK:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Seskab
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
Sebelumnya, Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada Pansel KPK yang sudah bekerja keras menyeleksi 10 capim KPK dari 20 peserta Capim KPK. Namun ia mengaku belum mengetahui 10 nama yang diserahkan ke dirinya.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya karena saya lihat kerja keras panjang dalam menseleksi sejak awal sampai hari ini mungkin tinggal 20 atau 10 saya belum tahu. Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan