Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kota Depok memutar lagu hati-hati di lampu merah (lamer) yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak efektif. Hal itu dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Ia menyatakan bahwa lagu yang dipasang di lampu merah yang terdapat di sekitaran Depok tidak efektif mengurai kemacetan di Kota Depok khususnya di Jalan Margonda Raya.
"Saya agak ketawa (kebijakan pak wali). Apa hubunganya dengan kemacetan. Menurut saya itu menyaingi mata pencaharian pengamen di pinggir jalan. Ini gak efektif, ini kebijakan lucu lucuan terbukti ketika ada kebijakan eksekutif ini ada lagi di lampu merah banyak tanggapan dari masyarakat," kata Hendrik di kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu (4/9/2019).
Menurut Hendrik, kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris semestinya jangan hanya sebatas kebijakan saja, tapi harus diperhatikan faktor-faktor lainnya.
"Kami gak perlu diajak dalam membahas suatu kebijakan, memang pak wali punya kewenangan mengeluarkan kebijakan. Tapi perlu ada kajian tanpa persetujuan dan jangan coba-coba," kata anggota DPRD periode 2019-2024.
Dengan dipasang lagu di lampu merah yang dinyanyikan wali kota ini tentu membuat nama Wali Kota Depok semakin populer. Apa lagi kata dia, di 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pa wali makin populer. Nanti kita konsultasi, kalau dalam pilkada itu pelanggaran atau bukan nanti kita koordinasi dulu," pungkas Hendrik.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah yang baru diresmikan ini merupakan rekayasa lalu lintas untuk menyelesaikan kemacetan baik jangka panjang, menegah, dan jangka pendek.
Ia menjelaskan bahwa pemutaran lagu di lampu merah ini merupakan rekayasa jangka pendek, di mana di dalam lagu ini terdapat pesan memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Lampu Merah Bernyanyi, Warga Depok: Itu Lagu Enggak Enak Didengar
"Caranya dengan kata-kata dan musik. Antaranya dengan lagu ini. Jadi lagu ini bukan segala-galanya. Jadi nanti lagu ini akan dievaluasi. Kita tunggu sampai 1 bulan efektifitasnya," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri