Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kota Depok memutar lagu hati-hati di lampu merah (lamer) yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak efektif. Hal itu dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Ia menyatakan bahwa lagu yang dipasang di lampu merah yang terdapat di sekitaran Depok tidak efektif mengurai kemacetan di Kota Depok khususnya di Jalan Margonda Raya.
"Saya agak ketawa (kebijakan pak wali). Apa hubunganya dengan kemacetan. Menurut saya itu menyaingi mata pencaharian pengamen di pinggir jalan. Ini gak efektif, ini kebijakan lucu lucuan terbukti ketika ada kebijakan eksekutif ini ada lagi di lampu merah banyak tanggapan dari masyarakat," kata Hendrik di kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu (4/9/2019).
Menurut Hendrik, kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris semestinya jangan hanya sebatas kebijakan saja, tapi harus diperhatikan faktor-faktor lainnya.
"Kami gak perlu diajak dalam membahas suatu kebijakan, memang pak wali punya kewenangan mengeluarkan kebijakan. Tapi perlu ada kajian tanpa persetujuan dan jangan coba-coba," kata anggota DPRD periode 2019-2024.
Dengan dipasang lagu di lampu merah yang dinyanyikan wali kota ini tentu membuat nama Wali Kota Depok semakin populer. Apa lagi kata dia, di 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pa wali makin populer. Nanti kita konsultasi, kalau dalam pilkada itu pelanggaran atau bukan nanti kita koordinasi dulu," pungkas Hendrik.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah yang baru diresmikan ini merupakan rekayasa lalu lintas untuk menyelesaikan kemacetan baik jangka panjang, menegah, dan jangka pendek.
Ia menjelaskan bahwa pemutaran lagu di lampu merah ini merupakan rekayasa jangka pendek, di mana di dalam lagu ini terdapat pesan memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Lampu Merah Bernyanyi, Warga Depok: Itu Lagu Enggak Enak Didengar
"Caranya dengan kata-kata dan musik. Antaranya dengan lagu ini. Jadi lagu ini bukan segala-galanya. Jadi nanti lagu ini akan dievaluasi. Kita tunggu sampai 1 bulan efektifitasnya," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah