Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan pada bangunan warga yang disalahgunakan. Pendataan ini dilakukan setelah Pemkot Jakarta Pusat menemukan indekos di Kawasan Johar Baru yang tidak memiliki izin untuk usaha, namun dijadikan tempat kost.
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin, mengatakan indekos tak berizin berarti tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti adanya hal tersebut.
"Ya, sekarang lagi dilakukan pendataan. Nanti pasti akan ada action lanjutan," ujar Syahruddin saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).
Diketahui, indekos ala Sleep Box di Johar Baru itu baru saja disegel Sudin Cipta Citata Jakarta Pusat karena tidak memiliki izin usaha dan tempatnya dinilai tidak manusiawi.
"Kalau ada narkoba, kalau ada masalah yang menyangkut masalah sosial, ekonomi atau menyimpang dari izin juga bisa kita tindaklanjuti," jelasnya.
Selain itu, untuk memperoleh izin menjadikan bangunan sebagai indekos ada standar sendiri yang harus dipenuhi. Diantaranya seperti bentuk bangunan, penanganan saat ada musibah, hingga kenyamanan bagi penghuni.
Bangunan indekos di Johar Baru yang bergaya sleep box disebutnya tidak memenuhi standar tersebut. Karena itu Pemkot Jakpus telah melakukan penyegelan dan diminta untuk dikosongkan.
Baca Juga: Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat