Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan pada bangunan warga yang disalahgunakan. Pendataan ini dilakukan setelah Pemkot Jakarta Pusat menemukan indekos di Kawasan Johar Baru yang tidak memiliki izin untuk usaha, namun dijadikan tempat kost.
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin, mengatakan indekos tak berizin berarti tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena itu pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti adanya hal tersebut.
"Ya, sekarang lagi dilakukan pendataan. Nanti pasti akan ada action lanjutan," ujar Syahruddin saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).
Diketahui, indekos ala Sleep Box di Johar Baru itu baru saja disegel Sudin Cipta Citata Jakarta Pusat karena tidak memiliki izin usaha dan tempatnya dinilai tidak manusiawi.
"Kalau ada narkoba, kalau ada masalah yang menyangkut masalah sosial, ekonomi atau menyimpang dari izin juga bisa kita tindaklanjuti," jelasnya.
Selain itu, untuk memperoleh izin menjadikan bangunan sebagai indekos ada standar sendiri yang harus dipenuhi. Diantaranya seperti bentuk bangunan, penanganan saat ada musibah, hingga kenyamanan bagi penghuni.
Bangunan indekos di Johar Baru yang bergaya sleep box disebutnya tidak memenuhi standar tersebut. Karena itu Pemkot Jakpus telah melakukan penyegelan dan diminta untuk dikosongkan.
Baca Juga: Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas