Suara.com - Indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat, menuai polemik karena dianggap tidak manusiawi. Namun alasan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelannya indekos tersebut karena penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan bangunan indekos tersebut memiliki izin untuk rumah tinggal. Namun pemiliknya justru menjadikannya sebagai bisnis sewa hunian sementara atau rumah kost.
"Izin yang kita keluarkan ini rumah tinggal, tiga lantai. Dalam perjalanannya itu diubah sama dia," ujar Syahruddin di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Karena itu pihaknya meminta agar bangunan tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya sesuai perizinan selama masa penyegelan.
Ia menganggap dari segi bangunan, tempat tersebut sudah sesuai persyaratan jika dijadikan rumah hunian tanpa disewa.
"Rumah tinggal ini sehat ya, tingginya beberapa meter itu, kita minta kembali ke situ. Kalau dia tak balik kesitu ya tetep segel kita pasang saja," jelasnya.
Selain meminta untuk mengembalikan ke fungsi awalnya, pemilik bangunan yang belum bisa dihubungi ini juga harus untuk ta untuk mengosongkan tiap kamar sewanya. Pihak Citata memberikan waktu sekitar 1-2 hari, jika belum dilaksanakan, ia akan menutup indekos ini dengan paksa.
"Kita kan kasih dia waktu mengosongkan 1-2 hari, untuk mengeluarkan barang. Dalam waktu 1-2 hari dia enggak keluar, kita gembok saja nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel hari ini, Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Tak Manusiawi, Indekos Sleep Box di Johar Baru Resmi Disegel
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat