Suara.com - Indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat, menuai polemik karena dianggap tidak manusiawi. Namun alasan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelannya indekos tersebut karena penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan bangunan indekos tersebut memiliki izin untuk rumah tinggal. Namun pemiliknya justru menjadikannya sebagai bisnis sewa hunian sementara atau rumah kost.
"Izin yang kita keluarkan ini rumah tinggal, tiga lantai. Dalam perjalanannya itu diubah sama dia," ujar Syahruddin di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Karena itu pihaknya meminta agar bangunan tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya sesuai perizinan selama masa penyegelan.
Ia menganggap dari segi bangunan, tempat tersebut sudah sesuai persyaratan jika dijadikan rumah hunian tanpa disewa.
"Rumah tinggal ini sehat ya, tingginya beberapa meter itu, kita minta kembali ke situ. Kalau dia tak balik kesitu ya tetep segel kita pasang saja," jelasnya.
Selain meminta untuk mengembalikan ke fungsi awalnya, pemilik bangunan yang belum bisa dihubungi ini juga harus untuk ta untuk mengosongkan tiap kamar sewanya. Pihak Citata memberikan waktu sekitar 1-2 hari, jika belum dilaksanakan, ia akan menutup indekos ini dengan paksa.
"Kita kan kasih dia waktu mengosongkan 1-2 hari, untuk mengeluarkan barang. Dalam waktu 1-2 hari dia enggak keluar, kita gembok saja nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel hari ini, Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Tak Manusiawi, Indekos Sleep Box di Johar Baru Resmi Disegel
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!