Suara.com - Indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat, menuai polemik karena dianggap tidak manusiawi. Namun alasan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelannya indekos tersebut karena penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan bangunan indekos tersebut memiliki izin untuk rumah tinggal. Namun pemiliknya justru menjadikannya sebagai bisnis sewa hunian sementara atau rumah kost.
"Izin yang kita keluarkan ini rumah tinggal, tiga lantai. Dalam perjalanannya itu diubah sama dia," ujar Syahruddin di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Karena itu pihaknya meminta agar bangunan tersebut dikembalikan ke fungsi aslinya sesuai perizinan selama masa penyegelan.
Ia menganggap dari segi bangunan, tempat tersebut sudah sesuai persyaratan jika dijadikan rumah hunian tanpa disewa.
"Rumah tinggal ini sehat ya, tingginya beberapa meter itu, kita minta kembali ke situ. Kalau dia tak balik kesitu ya tetep segel kita pasang saja," jelasnya.
Selain meminta untuk mengembalikan ke fungsi awalnya, pemilik bangunan yang belum bisa dihubungi ini juga harus untuk ta untuk mengosongkan tiap kamar sewanya. Pihak Citata memberikan waktu sekitar 1-2 hari, jika belum dilaksanakan, ia akan menutup indekos ini dengan paksa.
"Kita kan kasih dia waktu mengosongkan 1-2 hari, untuk mengeluarkan barang. Dalam waktu 1-2 hari dia enggak keluar, kita gembok saja nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, indekos sleep box di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel hari ini, Selasa (3/9/2019). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cupta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) Jakpus.
Baca Juga: Tak Manusiawi, Indekos Sleep Box di Johar Baru Resmi Disegel
Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat, Syahruddin mengatakan penyegelan ini bertujuan untuk mengentikan agar indekos ini tidak bisa beroperasi lagi. Pihaknya akan menyegel bangunan ini untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Syaruddin di lokasi, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka