Suara.com - Pihak Sekolah Dasar swasta di Batam Kota tak mau ikut campur soal proses hukum guru berinisial S yang diduga telah melakukan aksi cabul terhadap muridnya. Pasalnya, guru SD yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak itu sudah dipecat.
"Kemarin kami sudah pecat, kemudian proses lain (hukum) dia (S) yang akan mengikutinya,” kata Abu alias ASM, Kepala Sekolah SD seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Abu mengatakan, sudah ada wali murid yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Wali murid sudah ada yang lapor, tapi untuk berapa orang yang melapor, saya tak tahu pasti,” katanya.
Selain itu, sekolah bersama wali murid sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Hasil pemeriksaan sementara ini, belum ada korban mengalami hal yang fatal.
"Masih hanya sebatas sentuhan,” ucapnya.
Meski demikian, pihak sekolah sudah meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan psikologi. Tujuannya agar anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual bisa mendapat rehabilitasi.
"Supaya tidak menjadi trauma berkepanjangan,” katanya.
Diketahui, guru S yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut merupakan guru mata pelajaran, dan sudah mengabdi di sekolah swasta tersebut selama 4 tahun.
Baca Juga: Setelah 4 Tahun, Aksi Guru Cabuli 8 Murid SD di Ketapang Akhirnya Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!