Suara.com - Seusai menjalani rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019), Aulia Kesuma, istri muda yang membakar mayat suami dan anak tirinya digiring petugas ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Dari tempat itu, Aulia dibawa ke sebuah warung bernama Toko Semeru tak jauh dari Stasiun Kalibata.
Di warung itu, Aulia sempat membeli obat nyamuk yang nantinya menjadi bagian skenario dari pembunuhan terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, total ada 26 adegan dalam gelar rekonstruksi di kawasan Kalibata.
"Tadi (rekonstruksi) diawali di Kalibata (Apartemen Kalibata City), di sana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (S dan A)," ujar Argo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Aulia merancang pembunuhan bermotif utang dan harta di Tower Mawar Apartemen Kalibata City lantai 20. Tepatnya, Aulia merancang pembunuhan bersama anaknya yakni Kelvin dan dua eksekutor yakni Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
"Itu kumpul di suatu kamar, nanti ada perencanaan (pembunuhan) seperti apa," sambungnya.
Kekinian, aparat kepolisan berada di rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan guna melanjutkan agenda rekonstruksi.
Baca Juga: Inilah Tagged, Tempat Perkenalan Aulia dan Suami yang Dibunuhnya
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan
-
Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak
-
Inilah Tagged, Tempat Perkenalan Aulia dan Suami yang Dibunuhnya
-
Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Berawal dari Aplikasi Kencan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya