Suara.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) dihadirkan saat polisi menggelar rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) siang.
Mereka adalah Aulia Kesuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Ketiganya digiring ke Tower Mawar, Apartemen Kalibata City yang menjadi saksi bisu saat mereka merencanakan aksi pembunuhan terhadap Edi dan Dana.
Namun, untuk tersangka Kelvin tak dihadirkan lantaran masih di rawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina lantaran mengalami luka bakar mencapai 30 persen. Alhasil, polisi menggunakan pemeran pengganti menggantikan Kelvin.
Pengawalan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian kepada ketiganya. Sejumlah titik menjadi lokasi reka ulang dalam kasus istri bakar suami dan anak tirinya itu.
Lokasi pertama adalah Apotek Century yang berada di dalam apartemen. Di lokasi itu, Aulia membeli obat tidur merek Valdres yang kemudian digunakan dalam pembunuhan itu.
Selanjutnya, sebuah mini market yang berada di dalam apartemen. Di lokasi itu, Aulia sempat membeli handuk dan kopi.
Tempat berikutnya adalah tempat parkir yang berada di Tower Mawar Apartemen Kalibata City. Di lokasi itu, Aulia bertemu dengan Agus dan Sahid di dalam mobi dan merencanakan pembunuhan.
Fajar Mardiansyah (23), salah satu pengunjung Apartemen Kalibata City turut menyaksikan agenda rekonstruksi. Lelaki asal Bekasi tersebut mengaku sempat membaca berita terkait kasus yang menyedot perhatian publik ini.
"Iya saya sempat baca berita soal kasus ini. Kebetulan saya hari ini sedang mampir di tempat teman. Kok ramai warga dan polisi. Ternyata ini kasus yang yang baca dalam berita," ungkap Fajar.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Kebun Kosong Milik Jasa Marga
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Istri Bunuh Lalu Bakar Jasad Suami dan Anak
-
Inilah Tagged, Tempat Perkenalan Aulia dan Suami yang Dibunuhnya
-
Istri Bakar Suami dan Anak Tiri, Berawal dari Aplikasi Kencan
-
Pengakuan Aulia, Sebelum Berhubungan Intim Dengan Edi, Nonton Video Porno
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal