Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengirimkan pesan ke Menpora Malaysia Syed Saddiq terkait kericuhan yang melibatkan suporter Indonesia dan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Jansen menyampaikan permintaan maaf atas ulah suporter Indonesia yang berusaha mengintervensi dan memprovokasi fans Harimau Malaya.
Kendati demikian, ia juga meminta Syed Saddiq untuk tidak memandang insiden yang terjadi dari satu pihak.
Lewat jejaring Twitter pribadinya @jansen_jsp, pria tersebut pun menunjukkan bukti bahwa fans Malaysia pernah memprovaksi Indonesia.
Tampak dari video yang dibagikan, suporter dengan seragam hitam kuning menyudutkan Indonesia dengan lagu yang memuat kata-kata kasar.
Meski tidak diketahui pasti tempat dan waktu kejadiannya, provokasi tersebut dinilai Jansen sebagai sesuatu yang tidak pantas. Untuk itu, ia meminta Syed Saddiq mempertimbangkannya.
"YB @SyedSaddiqdiluar perilaku suporter kami malam ini di GBK yg menyerang suporter Malaysia dimana kami minta maaf untuk kesalahan itu, Yang berhormat juga perlu lihat perilaku suporter Malaysia ini yg menyanyikan "Indonesia An*** kalau kejadian lama tapi ini tidak pantas," terang @jansen_jsp, Jumat (9/6/2019).
Sebelumnya Syed Saddiq mengungkapkan kekecewaannya terhadap pendukung Indonesia. Ia mengaku dilempari botol dan batu saat menyaksikan laga Timnas Indonesia dan Malaysia di SUGBK.
"Hari ini saya bersama pendukung Harimau Malaya menyaksikan pertandingan Piala Dunia di Stadiun Gelora Bung Karno. Besi, botol dan suar dilemparkan kepada kami beberapa kali ," cuit @SyedSaddiq.
Baca Juga: Suporter Malaysia Serbu FIFA, Desak Hukum Pendukung Indonesia
Tak terima dengan insiden tersebut, Syed Saddiq akan menempuh jalur hukum. Pihaknya tidak bisa membenarkan segala bentuk kekerasan yang dilakukan fans Indonesia.
"Saya diberitahu FAM bahwa mereka akan melaporkan kejadian ke FIFA. Saya juga akan membuat laporan resmi kepada negara Indonesia dan rekan-rekan saya di sana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Suporter Malaysia Serbu FIFA, Desak Hukum Pendukung Indonesia
-
Kredivo Raih Lini Kredit Hingga 20 Juta Dolar AS dari Partner
-
Kericuhan Suporter di SUGBK, FAM akan Laporkan Indonesia ke FIFA
-
Kata Presiden Klub Sepak Bola Malaysia soal Ulah Suporter Indonesia
-
Kalahkan Indonesia, Pelatih Malaysia: Ini Awal yang Bagus
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan