Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Bina Marga melakukan revitalisasi trotoar yang berimbas pada pemotongan kabel serat optik untuk jaringan internet. Akibatnya, para operator penyedia layanan internet di Jakarta mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Muhammad Arief Angga mengatakan kerugian tersebut akibat pihak Dinas Bina Marga DKI melakukan pemotongan kabel secara sepihak atau tanpa pemberitahuan. Jumlah tersebut masih perkiraan. Namun, ia menyebut ada 25 operator pemilik kabel yang dirugikan.
"Mungkin kalo dari sisi kabel sendiri di mana ada 25 operator, perkiraan saya diatas 10 miliar sih ada, perkiraan," ujar Angga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Angga mengatakan, kerugian tersebut terjadi karena revitalisasi trotoar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusar saja. Namun di kawasan tersebut, kabel yang terpasang merupakan kabel backbone yang jika dipotong akan memberikan dampak lebih besar bagi pelanggan internet.
"Karena ini kabel backbone bisa dibilang yang kena tuh sekitarnya juga. Saya rasa ribuan customer bisa berdampak ketika ada pemutusan sepihak seperti itu," jelasnya.
Ia mengatakan, jika ada pemberitahuan sebelumnya, maka pihaknya akan merapikan kabelnya sebelum trotoar direvitalisasi. Namun, ia menyebut butuh waktu dan biaya dalam merapikan kabel yang terpasang di atas trotoar ke dalam tanah.
"Untuk perapihan satu operator bisa dibilang per meter saja bisa kena Rp 150-200 ribu. Dikali berapa kabel, dikali berapa meter (panjang kabel), dikali berapa rute ruas jalan. Itu satu operator," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belakangan ini tengah mempercantik diri dengan merevitalisasi utilitas area trotoar, taman, dan telekomunikasi khususnya jaringan kabel serat optik.
Instruksi ini pun sudah disahkan melalui Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memperbaiki utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet
Menanggapi hal itu, APJATEL mendukung instruksi tadi. Akan tetapi di sisi lain, APJATEL menilai Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai mekanisme merapikan yang juga mencakup timeline eksekusinya.
Instruksi yang mengatasnamakan estetika itu, menurut APJATEL, tak dilakukan secara tepat. Pasalnya, beberapa kabel serat optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi.
Akibatnya, sejumlah jaringan internet pelanggan di kawasan Cikini dan Kemang Raya, mengalami gangguan.
"APJATEL sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak Pemprov DKI jakarta atas pemutusan dan perusakan kabel serat optik milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. Kami melihat tidak ada pegangan yang jelas atas dasar-dasar pemutusan kabel ini," kata Angga dalam keterangan resminya, Sabtu (31/8/2019).
Berita Terkait
-
Beberkan Aturan PKL di Trotoar, Anies: Putusan MA Tak Harus Dilaksanakan
-
Revitalisasi Trotoar Bikin Macet, Anies: Biar Warga Naik Kendaraan Umum
-
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?
-
Pemotor Lewat Trotoar Lebar Viral, Ferdinand Sindir DKI: Dibilangin Ngeyel
-
Trotoar Cikini Disebut Terlalu Lebar, Anies: Pejalan Kaki Adalah Prioritas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!