Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir Pemda DKI Jakarta, setelah video pemotor melintas di trotoar yang lebar viral di Twitter.
Video tersebut diunggah oleh akun @RehattaSoeward pada Kamis (8/8/2019), sebagai bukti aduan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dear Pak @aniesbaswedan @DKIJakarta @jokowi Jakarta enggak akan pernah bisa maju kalau hal kecil seperti ini dilanggar. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan kendaraan," cuit akun tersebut.
Di video yang ia sertakan, kamera yang tampaknya dipegang oleh penumpang ojek online (ojol) merekam situasi di area trotoar, yang tak hanya sekali dilewati pengendara sepeda motor.
Setelah di-mention, admin akun resmi Twitter Pemprov DKI Jakarta pun memberikan balasan.
"Kepada Yth. Dimohon agar turut menyertakan informasi lebih detail guna mempermudah SKPD yang bersangkutan untuk menindaklanjuti. Selengkapnya agar Ybs dapat menggunakan panduan berikut: *CRM*," kicau @DKI Jakarta, dilengkapi dengan gambar tata cara melapor.
Warganet lain pun menimpali balasan tersebut dengan aduan serupa. Ia menyampaikan komplain pada Pemprov DKI Jakarta atas ketidak nyamanan para pejalan kaki.
"OK saya coba ya. Dear admin, mohon disediakan area yang pantas bagi pejalan kaki di sepanjang Jalan Satrio, yang saat ini pelebaran trotoar, karena pejalan kaki harus berdempetan dengan motor/mobil di jalan raya. Nyawa saya cuma 1 lo, Min," tulis @PapahBen.
Akun Twitter @DKIJakarta kemudian menanggapi, "Kepada Yth @PapahBen. Terima kasih atas laporannya. Laporan anda sudah diproses melalui aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta dengan no. Laporan TW000018845. Silakan pantau terus prosesnya di laman https://pengaduanwarga.jakarta.go.id *CRM*."
Baca Juga: Gerindra Semprot Ferdinand Soal Kedatangan Prabowo di Kongres V PDIP
Keluhan warganet tentang trotoar itu rupanya mendapat perhatian dari Ferdinand Hutahaean. Melalui Twitter pula, ia mengungkapkan responsnya.
Ferdinand Hutahaean menilai, pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah akibat dari pelebaran trotoar. Ia juga menambahkan sindiran pada cuitannya.
"Inilah dampak trotoar terlalu lebar (emoji tertawa -red) dibilangin ngeyel sih," kicau @FerdinandHaean2.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean merasa tak senang dengan kebijakan Anies Baswedan untuk melebarkan trotoar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ia merasa kebijakan tersebut merampas badan jalan.
"Jakarta itu jalanannya macet, ruas jalan tak lagi ideal dengan jumlah kendaraan. Tapi kok bisa Pemda DKI merampas badan jalan untuk memperlebar trotoar hingga 3 meter lebih," tulisnya di Twitter, Jumat (19/7/2019).
Namun, Anies Baswedan membantah tudingan dari sejumlah orang bahwa trotoar di Jakarta terlalu lebar. Baginya, pejalan kaki adalah prioritas sebagai pengguna jalan.
Berita Terkait
-
Biar Enggak Ngetem, Ojol Minta Anies Sediakan Parkir Khusus
-
Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik, Anies: Semua Sudah Siap
-
Alasan Driver Ojol, Ngetem di Tepi Jalan karena Kemauan Penumpang
-
Ganjil Genap Diperluas, Menhub Bakal Berikan Catatan Kepada DKI
-
Ganjil Genap Diperluas, Angkutan Umum dan Jalur Alternatif Disiapkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu