Suara.com - Atas alasan 'keamanan', pemerintah Bangladesh menginstruksikan seluruh operator seluler di negara itu menutup akses telekomunikasi di kamp pengungsi Rohingya di kota Cox's Bazar.
Perintah yang dirilis per 2 September tersebut mengharuskan operator seluler setempat memutus jaringan mereka paling lambat tujuh hari setelah instruksi itu diumumkan.
Sesaat setelah pengungsi Rohingya melarikan diri dari Myanmar, Bangladesh sesungguhnya telah melakukan pemblokiran jaringan komunikasi di kamp Rohingya sejak September 2017. Namun dekrit tersebut tak sepenuhnya diterapkan.
Otoritas Bangladesh mengklaim pemblokiran tersebut dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kamp Rohingya.
"Para pengungsi telah 'menyalahgunakan' layanan telepon seluler untuk menyelundupkan pil metamfetamin atau yaba. Pemblokiran ini akan membawa dampak positif. Saya menjamin tindak kriminal akan berkurang," kata Ikbal Hossain, juru bicara departemen kepolisian Cox's Bazar seperti dikutip Suara.com dari AFP.
Aparat keamanan Cox's Bazar menyebut telah menangani sejumlah kasus kriminal dari pembunuhan, perampokan hingga perang antar keluarga di kamp tersebut. Tercatat, sejak minoritas Rohingya berpindah ke Bangladesh akhir 2017 silam, pasukan keamanan setempat telah menembak mati 34 pengungsi Rohingya. Sebagian besar alasan penembakan tersebut ditengarai perdagangan yaba.
Laporan VICE ASIA menyebut tak sedikit pihak yang menilai pemblokiran akses komunikasi itu tak terkait sama sekali dengan pemberantasan tindak kriminal.
Pembatasan tersebut juga dinilai akan semakin mengisolasi penduduk Rohingya dari keluarga mereka di Myanmar. Mereka yang telah didiskriminasi akan kian ditindas dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan itu justru menindas minoritas Rohingya yang telah didiskriminasi. Pengungsi dapat melakukan tindakan buruk seperti kekerasan hingga ekstremisme pada penghuni Bangladesh jika akses komunikasi mereka dibatasi," ujar seorang pejabat PBB seperti dikutip Suara.com dari Aljazeera.
Berita Terkait
-
John Herdman Belum Debut, 2 Negara Sudah Antre Ingin Uji Coba Lawan Timnas Indonesia
-
Ajakan Uji Coba Ditolak, Mengapa Indonesia Tak Ajak Bangladesh Bermain di FIFA Series?
-
Tawari Laga Uji Coba, Ada 2 Alasan yang Bikin Timnas Indonesia Harus Tolak Ajakan Bangladesh!
-
Negara yang Diperkuat Gelandang Leicester City Ajak Timnas Indonesia Tanding di FIFA Matchday
-
Mantan Pemain Sunderland Debut bersama Bangladesh, Lawan Negara Eks Persija Jakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya