Suara.com - Atas alasan 'keamanan', pemerintah Bangladesh menginstruksikan seluruh operator seluler di negara itu menutup akses telekomunikasi di kamp pengungsi Rohingya di kota Cox's Bazar.
Perintah yang dirilis per 2 September tersebut mengharuskan operator seluler setempat memutus jaringan mereka paling lambat tujuh hari setelah instruksi itu diumumkan.
Sesaat setelah pengungsi Rohingya melarikan diri dari Myanmar, Bangladesh sesungguhnya telah melakukan pemblokiran jaringan komunikasi di kamp Rohingya sejak September 2017. Namun dekrit tersebut tak sepenuhnya diterapkan.
Otoritas Bangladesh mengklaim pemblokiran tersebut dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kamp Rohingya.
"Para pengungsi telah 'menyalahgunakan' layanan telepon seluler untuk menyelundupkan pil metamfetamin atau yaba. Pemblokiran ini akan membawa dampak positif. Saya menjamin tindak kriminal akan berkurang," kata Ikbal Hossain, juru bicara departemen kepolisian Cox's Bazar seperti dikutip Suara.com dari AFP.
Aparat keamanan Cox's Bazar menyebut telah menangani sejumlah kasus kriminal dari pembunuhan, perampokan hingga perang antar keluarga di kamp tersebut. Tercatat, sejak minoritas Rohingya berpindah ke Bangladesh akhir 2017 silam, pasukan keamanan setempat telah menembak mati 34 pengungsi Rohingya. Sebagian besar alasan penembakan tersebut ditengarai perdagangan yaba.
Laporan VICE ASIA menyebut tak sedikit pihak yang menilai pemblokiran akses komunikasi itu tak terkait sama sekali dengan pemberantasan tindak kriminal.
Pembatasan tersebut juga dinilai akan semakin mengisolasi penduduk Rohingya dari keluarga mereka di Myanmar. Mereka yang telah didiskriminasi akan kian ditindas dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan itu justru menindas minoritas Rohingya yang telah didiskriminasi. Pengungsi dapat melakukan tindakan buruk seperti kekerasan hingga ekstremisme pada penghuni Bangladesh jika akses komunikasi mereka dibatasi," ujar seorang pejabat PBB seperti dikutip Suara.com dari Aljazeera.
Berita Terkait
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT