- PAN mendukung wacana Pilkada dipilih DPRD, sebagaimana usulan Partai Golkar, berdasarkan tafsir konstitusi yang fleksibel.
- PAN mensyaratkan kesepakatan bulat parlemen dan stabilitas nasional sebelum mengubah sistem pemilihan kepala daerah tersebut.
- Keuntungan Pilkada tidak langsung meliputi efisiensi biaya, peredaman konflik SARA, dan penekanan terhadap politik uang skala besar.
Suara.com - Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat.
Kali ini, sinyal dukungan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan setuju dengan gagasan yang sebelumnya didorong oleh Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, PAN tidak serta-merta memberikan cek kosong. Partai berlambang matahari terbit ini memberikan catatan tegas bahwa perubahan fundamental dalam sistem demokrasi lokal ini harus didasari oleh kesepakatan bulat seluruh kekuatan politik di parlemen.
Sikap resmi partai ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, saat menanggapi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang merekomendasikan Pilkada ke depan dipilih oleh DPRD.
Viva menegaskan, dari perspektif hukum tata negara, pemilihan melalui DPRD sama sekali tidak melanggar konstitusi.
Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, di mana tafsirnya bersifat fleksibel.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' adalah open legal policy atau kewenangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Walaupun pintu dukungan telah dibuka, Viva menggarisbawahi dua syarat utama yang menjadi harga mati jika sistem Pilkada hendak diubah menjadi tidak langsung.
Pertama, harus ada kesepakatan bulat dari seluruh partai politik. Menurutnya, ini krusial untuk mencegah revisi Undang-Undang Pilkada dijadikan panggung politik oleh partai tertentu untuk "berselancar" mencari simpati publik demi kepentingan elektoral sesaat.
Baca Juga: Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Syarat kedua, perubahan sistem tidak boleh memicu gejolak sosial yang meluas. Stabilitas nasional, kata Viva, adalah prioritas utama yang tidak bisa diganggu gugat.
"Kita harus memastikan tidak ada demonstrasi masif secara nasional. Stabilitas publik harus menjadi prioritas dalam setiap pembahasan UU Pilkada," tegasnya.
Lebih lanjut, Viva Yoga memaparkan serangkaian argumen yang mendasari pandangan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih efektif dan membawa banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:
- Efisiensi Biaya: Sistem ini diyakini mampu menekan ongkos politik yang sangat tinggi, sehingga memungkinkan para kandidat untuk lebih fokus pada pertarungan gagasan, visi, dan misi, bukan pada kekuatan modal.
- Meredam Konflik SARA: Pilkada tidak langsung dianggap dapat mengurangi potensi gesekan horizontal di tengah masyarakat yang berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang kerap memanas dalam turbulensi politik Pilkada langsung.
- Menekan Politik Uang: Praktik bagi-bagi "amplop" kepada rakyat secara masif dapat dihindari. Meskipun ia mengakui potensi politik uang bisa bergeser ke tingkat dewan, Viva menyebut hal itu memerlukan penanganan khusus dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Viva juga secara terbuka mengakui adanya argumentasi kuat dari kelompok yang menginginkan Pilkada langsung tetap dipertahankan.
Alasan utamanya adalah sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap kedaulatan rakyat serta untuk memberikan legitimasi politik yang kokoh dari rakyat langsung kepada pemimpin pilihannya.
Ia menyebut bahwa tarik-menarik antara Pilkada langsung dan tidak langsung ini bukanlah perdebatan baru, melainkan dinamika politik yang telah mewarnai Indonesia selama puluhan tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra