- PAN mendukung wacana Pilkada dipilih DPRD, sebagaimana usulan Partai Golkar, berdasarkan tafsir konstitusi yang fleksibel.
- PAN mensyaratkan kesepakatan bulat parlemen dan stabilitas nasional sebelum mengubah sistem pemilihan kepala daerah tersebut.
- Keuntungan Pilkada tidak langsung meliputi efisiensi biaya, peredaman konflik SARA, dan penekanan terhadap politik uang skala besar.
Suara.com - Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat.
Kali ini, sinyal dukungan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan setuju dengan gagasan yang sebelumnya didorong oleh Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, PAN tidak serta-merta memberikan cek kosong. Partai berlambang matahari terbit ini memberikan catatan tegas bahwa perubahan fundamental dalam sistem demokrasi lokal ini harus didasari oleh kesepakatan bulat seluruh kekuatan politik di parlemen.
Sikap resmi partai ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, saat menanggapi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang merekomendasikan Pilkada ke depan dipilih oleh DPRD.
Viva menegaskan, dari perspektif hukum tata negara, pemilihan melalui DPRD sama sekali tidak melanggar konstitusi.
Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, di mana tafsirnya bersifat fleksibel.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' adalah open legal policy atau kewenangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Walaupun pintu dukungan telah dibuka, Viva menggarisbawahi dua syarat utama yang menjadi harga mati jika sistem Pilkada hendak diubah menjadi tidak langsung.
Pertama, harus ada kesepakatan bulat dari seluruh partai politik. Menurutnya, ini krusial untuk mencegah revisi Undang-Undang Pilkada dijadikan panggung politik oleh partai tertentu untuk "berselancar" mencari simpati publik demi kepentingan elektoral sesaat.
Baca Juga: Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Syarat kedua, perubahan sistem tidak boleh memicu gejolak sosial yang meluas. Stabilitas nasional, kata Viva, adalah prioritas utama yang tidak bisa diganggu gugat.
"Kita harus memastikan tidak ada demonstrasi masif secara nasional. Stabilitas publik harus menjadi prioritas dalam setiap pembahasan UU Pilkada," tegasnya.
Lebih lanjut, Viva Yoga memaparkan serangkaian argumen yang mendasari pandangan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih efektif dan membawa banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:
- Efisiensi Biaya: Sistem ini diyakini mampu menekan ongkos politik yang sangat tinggi, sehingga memungkinkan para kandidat untuk lebih fokus pada pertarungan gagasan, visi, dan misi, bukan pada kekuatan modal.
- Meredam Konflik SARA: Pilkada tidak langsung dianggap dapat mengurangi potensi gesekan horizontal di tengah masyarakat yang berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang kerap memanas dalam turbulensi politik Pilkada langsung.
- Menekan Politik Uang: Praktik bagi-bagi "amplop" kepada rakyat secara masif dapat dihindari. Meskipun ia mengakui potensi politik uang bisa bergeser ke tingkat dewan, Viva menyebut hal itu memerlukan penanganan khusus dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Viva juga secara terbuka mengakui adanya argumentasi kuat dari kelompok yang menginginkan Pilkada langsung tetap dipertahankan.
Alasan utamanya adalah sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap kedaulatan rakyat serta untuk memberikan legitimasi politik yang kokoh dari rakyat langsung kepada pemimpin pilihannya.
Ia menyebut bahwa tarik-menarik antara Pilkada langsung dan tidak langsung ini bukanlah perdebatan baru, melainkan dinamika politik yang telah mewarnai Indonesia selama puluhan tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali