Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) yang mayatnya dibakar istri muda, Aulia Kesuma.
Ketiga tersangka baru itu adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, rencana pembunuhan itu bermula ketika Aulia berkeluh kesah masalah utang kepada Tini. Berangkat dari utang yang melilit Aulia, Tini bersedia membantu mantan majikannya.
"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.
"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.
Suyudi mengatakan, Rodi memberi saran kepada Aulia untuk menyantet Edi. Akhirinya Rodi bersama Aulia, Kelvin, dan Alpat bertolak ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.
"Namun hasil disana tidak ditemukan atau tidak berhasil mendapatkan dukun santet sehingga mengubah rencana menjadi penembakan," jelas Suyudi.
Dengan cepat, Rodi memutar otak mencari cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Kepada Aulia, Rodi memberi saran untuk membeli senjata api.
Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus
Hanya saja, cara itu urung dilakukan mengingat mahalnya senjata api. Sehingga, rencana santet dan penembakan tak dilakukan.
"Kemudian saudara Rodi mencari senjata yang diminta saudara Aulia untuk melakukan penembakan. Namun, walaupun sudah diberikan uang Rp 25 juta dan 10 juta, tapi tidak berhasil juga," kata dia.
Tini dan suaminya pun memberi masukan kepada Aulia untuk mencekoki suami dan anak tirinya dengan obat tidur.
"Sehingga rencana untuk menyantet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului dengan memberikan obat tidur," katanya.
Diketahui, ketiganya tersangka baru diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh
-
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
-
Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah