Suara.com - Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga orang terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Tiga orang tersebut adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20). Ketiganya yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus polisi disebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019).
"Tersangka yang diamankan bernama Rodi, Karsini alias Tini dan Supriyanto alias Alpat ditangkap di Kebun Kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatra Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Argo menyebut jika Tini merupakan eks pembantu rumah tangga dari otak pembunuhan, Aulia Kesuma. Sementara, Rodi adalah suami dari Tini.
Ketiganya diringkus aparat kepolisian lantaran ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bermotif utang dan harta tersebut.
"Mereka bertiga yang ikut dalam merencanakan pembunuhan," sambungnya.
Sementara, Direktur Reserse Krimiminal Umum Polda Metro Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, ketiganya kabur ke wilayah Sumatera Selatan. Ketiganya sengaja bersembunyi di sebuah gubuk milik keluarga Rodi.
"Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya 2 jam kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap 3 pelaku diperkebunan kopi di OKU tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi," tambah Suyudi.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Baca Juga: Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh
-
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
-
Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
-
Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf