Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) menjalani rekonstruksi di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Otak pembunuhan, Aulia Kesuma dan dua eksekutor bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid turut dihadirkan. Saat gelar rekonstruksi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan para tersangka memerankan 26 adegan. Sementara di Lebak Bulus, para tersangka memerankan 29 adegan.
“Setelah dari Kalibata ke Lebak Bulus, rencananya ada 29 adegan (di Lebak Bulus). Nanti tergantung daripada penyidik, adegannya bisa bertambah jumlahnya. Semuanya ada 58 adegan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Pembunuhan bermotif utang dan harta itu berlangsung pada Jumat (23/8/2019) pukul 19.32 WIB di rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 06, RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Aulia masuk ke rumah tersebut melalui pintu utama, sementara Agus dan Sahid masuk melalui garasi mobil.
Sekira pukul 19.30 WIB, istri muda Edi tersebut mencampurkan obat Valdres berjumlah 30 butir yang telah dihaluskan ke dalam dua gelas jus buah. Jus tersebut ditujukan untuk Edi dan Dana.
Edi sempat mengeluh, sebab jus yang diminum rasanya pahit. Kala itu, Aulia menjawab jika jus dicampur dengan sayur pare.
Kemudian pada pukul 20.05 WIB, Aulia dan Edi melangsungkan hubungan badan yang berlangsung selama 45 menit. Namun, 30 menit waktu terpangkas untuk menonton film porno.
Pada pukul 21.15 WIB, Kelvin tiba di lokasi dan langsung naik ke lantai dua bersama Sugeng dan Agus yang sudah menunggu sekitar dua jam. Namun, Sahid dan Agus sempat menolak untuk membunuh kedua korban.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
Keduanya langsung luluh, ketika Aulia menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. kemudian pada pukul 23.00 WIB, korban Dana tiba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan sepeda motor. Dana langsung masuk melalui pintu utama dan meminum jus yang sudah dicampur obat Valdres.
Hanya saja, jus itu hanya diminum sedikit oleh Dana. Melihat hal itu, Aulia mencuci gelas tersebut dan menungkan minuman keras yang diambil dari mobil Kelvin yang juga sudah dicampur dengan obat Valdres.
Dana dan Kelvin larut dalam kemabukan pada pukul 23.15 WIB sambil memutar musik. Sementara, Sahid dan Agus sudah bersiap membantu Aulia membunuh Edi.
Aulia lantas menggunakan handuk yang telah dicampur alkohol. Mereka pun membekap Edi hingga tewas. Tak lama berselang, para tersangka pun juga melalukan aksi pembunuhan terhadap Dana.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional