Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan ada enam orang dari fraksi berbeda di DPR RI yang menjadi pengusul untuk merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Arsul enggan merinci siapa-siapa saja dan dari partai mana saja pengusul revisi UU KPK yang disetujui seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019).
"Setahu saya ada sekitar 6 orang, yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10, kalau pengusulnya ada 6 maksimal ada 6 fraksi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Terkait pernyataan Arsul, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu ikut memberi tanggapan. Ia mengaku dirinya menjadi satu dari enam pengusul revisi UU KPK kepada Badan Legislasi pada 3 September 2019.
Selain dirinya, Masinton menyebut nama lain yang juga turut mengusulkan revisi UU KPK yang mana diketahui semuanya merupakan partai pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Pengusul revisi UU KPK di antaranya yakni anggota Komisi III yang terdiri dari Taufiqulhadi (Nasdem), Saiful Bahri (Golkar), dan Risa Marisa (PDIP). Selanjutnya ialah Ahmad Baidowi (PPP) dan Ibnu Multazam (PKB).
"Sekarang saya dan beberapa teman-teman saya kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usulan inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton.
Ia menganggap tak ada yang salah atas usul anggota dewan untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, itu merupakan hak konstitusi yang melekat pada anggota DPR RI.
"Ya anggota DPR kan memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan, melakukan usul inisiatif terhadap satu rancangan undang-undang, apa yang salah dengan itu? Itu tugas kontitusional saya, kewenangan konstitusional anggota DPR yang dipilih oleh rakyat," kata Masinton.
Baca Juga: Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa usulan revisi UU KPK murni menjadi inisiatif DPR tanpa ada campur tangan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat