Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan ada enam orang dari fraksi berbeda di DPR RI yang menjadi pengusul untuk merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Arsul enggan merinci siapa-siapa saja dan dari partai mana saja pengusul revisi UU KPK yang disetujui seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019).
"Setahu saya ada sekitar 6 orang, yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10, kalau pengusulnya ada 6 maksimal ada 6 fraksi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Terkait pernyataan Arsul, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu ikut memberi tanggapan. Ia mengaku dirinya menjadi satu dari enam pengusul revisi UU KPK kepada Badan Legislasi pada 3 September 2019.
Selain dirinya, Masinton menyebut nama lain yang juga turut mengusulkan revisi UU KPK yang mana diketahui semuanya merupakan partai pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Pengusul revisi UU KPK di antaranya yakni anggota Komisi III yang terdiri dari Taufiqulhadi (Nasdem), Saiful Bahri (Golkar), dan Risa Marisa (PDIP). Selanjutnya ialah Ahmad Baidowi (PPP) dan Ibnu Multazam (PKB).
"Sekarang saya dan beberapa teman-teman saya kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usulan inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton.
Ia menganggap tak ada yang salah atas usul anggota dewan untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, itu merupakan hak konstitusi yang melekat pada anggota DPR RI.
"Ya anggota DPR kan memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan, melakukan usul inisiatif terhadap satu rancangan undang-undang, apa yang salah dengan itu? Itu tugas kontitusional saya, kewenangan konstitusional anggota DPR yang dipilih oleh rakyat," kata Masinton.
Baca Juga: Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa usulan revisi UU KPK murni menjadi inisiatif DPR tanpa ada campur tangan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap