Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan ada enam orang dari fraksi berbeda di DPR RI yang menjadi pengusul untuk merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Arsul enggan merinci siapa-siapa saja dan dari partai mana saja pengusul revisi UU KPK yang disetujui seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019).
"Setahu saya ada sekitar 6 orang, yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10, kalau pengusulnya ada 6 maksimal ada 6 fraksi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Terkait pernyataan Arsul, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu ikut memberi tanggapan. Ia mengaku dirinya menjadi satu dari enam pengusul revisi UU KPK kepada Badan Legislasi pada 3 September 2019.
Selain dirinya, Masinton menyebut nama lain yang juga turut mengusulkan revisi UU KPK yang mana diketahui semuanya merupakan partai pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
Pengusul revisi UU KPK di antaranya yakni anggota Komisi III yang terdiri dari Taufiqulhadi (Nasdem), Saiful Bahri (Golkar), dan Risa Marisa (PDIP). Selanjutnya ialah Ahmad Baidowi (PPP) dan Ibnu Multazam (PKB).
"Sekarang saya dan beberapa teman-teman saya kembali mengusulkan itu. Nah kemudian menjadi usulan inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg," ujar Masinton.
Ia menganggap tak ada yang salah atas usul anggota dewan untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, itu merupakan hak konstitusi yang melekat pada anggota DPR RI.
"Ya anggota DPR kan memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan, melakukan usul inisiatif terhadap satu rancangan undang-undang, apa yang salah dengan itu? Itu tugas kontitusional saya, kewenangan konstitusional anggota DPR yang dipilih oleh rakyat," kata Masinton.
Baca Juga: Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa usulan revisi UU KPK murni menjadi inisiatif DPR tanpa ada campur tangan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana