Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menganggap langkah DPR RI yang menyetujui pembahasan revisi UU KPK sangt bertolak belakang dengan Konvensi Antikorupsi PBB atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tahun 2003.
Sebab, menurut Saut, Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui UU Nomor 7 tahun 2006.
"Jadi, ada poin-poin yang kami anggap tidak relevan dengan piagam PBB Antikorupsi," kata Saut disela-sela aksi Tolak Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Saut menyoroti satu poin dalam RUU KPK, bahwa kerja dan fungsi KPK di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Hal itu sangat berbeda dengan UNCAC yang menyebut bahwa lembaga antikorupsi harus independen tanpa dapat diintervensi pihak manapun.
"Diperjelas bahwa tidak ada pengaruh-pengaruh. Pengaruh tidak penting harus dihilangkan demi independensi, demi integritas. Ini kepastian pemberantasan korupsi," ucap Saut.
Saut menyebut ketimbang merevisi UU KPK yang sudah sejalan dengan UNCAC, DPR seharusnya merevisi UU Tipikor dengan mengakomodasi poin-poin UNCAC.
"Yang lebih priorotas adalah bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas seperti yang diminta piagam PBB yaitu UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM