”Penetapan tersangka tersebut menunjukkan pemerintah dan aparat negara tidak paham menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik,” ujar Usman dalam keterangan pers di Jakarta.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga juga mengkritik penetapan Veronica Koman dan Surya Anta sebagai tersangka makar.
Wakil Ketua Komnas HAM itu mengatakan alih alih dijadikan tesangka, Koman dan Surya seharusnya justru masuk dalam deretan pembela HAM atau human right defender yang harus dilindungi.
“Dalam kasus ini, Surya dan Vero sejak di LBH Jakarta membela teman-teman Papua. Jadi harus dilihat bahwa posisi mereka memang sebagai human right defender. Pembela HAM di dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan yang lebih dari negara. Karena mereka berperan dalam pemajuan hak asasi manusia,” lanjutnya.
Membela HAM minoritas
Veronica Koman, selain pernah tercatat sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, juga bekerja sebagai pengacara yang mengadvokasi isu minoritas dan kelompok rentan, pencari suaka.
Pada 2016, Veronica pernah tergabung dalam tim kuasa hukum yang mengajukan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendesak pemerintah membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta kasus Munir, aktivis HAM yang dibunuh pada dekade 2000-an.
Veronica juga pernah getol menolak pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu dibui karena kasus penodaan agama.
Orasinya saat demo menuntut pembebasan Ahok malah sempat berujung pada pelaporan dirinya ke polisi pada Mei 2017. Pelaporan itu buntut dari orasinya yang menyebut “rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY.”
Baca Juga: Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri
Orasi Veronica memicu amarah Mendagri Tjahjo Kumolo dan menyatakan akan memaksa Veronica “Meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.”
Bahkan, Tjahjo sempat menyebarkan data pribadi Veronica ke sebuah grup WA wartawan. Tindakan Tjahjo itu menuai protes dari banyak aktivis.
Dicintai Papua
Di Timika, penghujung Mei 2019 lalu, perempuan ini sibuk mendampingi dua tahanan politik Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Sem Asso dan Yanto Awerkion, yang dituding makar.
Dia juga salah satu pengacara yang tergabung dalam Pengacara HAM Papua dan mengirimkan somasi kepada Kapolres Mimika atas tuduhan menduduki Sekretariat KNPB Mimika secara ilegal.
Vero, bersama kolega-koleganya di LBH Jakarta memulai advokasi HAM Papua sejak akhir 2014 saat pecahnya kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014.
Berita Terkait
-
Elit Politik Papua Gugat UU Otonomi Khusus, Mau Bikin Partai Lokal
-
Bukan 1 Tapi 2 Karung Isi Ular Dilempar ke Asrama Mahasiswa Papua
-
Bukan Cuma Dilempar Ular Piton, Mahasiswa Papua di Surabaya 2 Kali Diteror
-
Ini Ciri Pelempar Ular Piton ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
-
Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri