Suara.com - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa membuka sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada pemangku kepentingan melalui forum tatap muka, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bea Cukai Sidoarjo. Acara ini juga menggandeng Karang Taruna (Kartar) dan Sentra Komunikasi (Senkom) Kabupaten Mojokerto.
"Kami ingin organisasi senkom dan karang taruna yang memiliki akar kuat di desa-desa ikut andil memberikan pemahaman atas bahaya peredaran rokok ilegal," ujar lelaki yang akrab disapa Gus Bupati ini, di Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).
Adapun tugas Kartar dan Senkom adalah membantu menyebarluaskan informasi tentang pencegahan cukai ilegal pada masyarakat Bumi Majapahit.
Gus Bupati menyebut, tembakau dan cukai ilegal berpotensi memberikan dampak yang merugikan, terutama pada pendapatan negara, yang nantinya akan disalurkan ke pemerintah daerah. Di Kabupaten Mojokerto, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke Pemkab melalui Dinas Sosial, diperuntukkan langsung pada masyarakat dan para pekerja di lingkup hasil tembakau.
"Semakin banyak barang yang ilegal, maka penerimaan negara akan semakin berkurang, padahal DBHCHT memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Mengingat peran DBHCHT yang tidak bisa dikesampingkan itu, Gus Bupati juga mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk turut memerangi kehadiran barang dengan cukai ilegal. Imbauan tersebut bertujuan untuk menunjang upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Kita menyadari bahwa keberhasilan pengawasan cukai tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, mengawasi lingkungan sekitar, serta menolak peredaran barang ilegal," imbau Gus Bupati, dalam acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama Kabupaten Mojokerto.
Peraturan tentang hasil tembakau dengan cukai ilegal telah tercantum pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Di dalamnya turut disebut terkait pidana bagi keterlibatan tembakau ilegal, mencakup penjara minimal satu tahun hingga lima tahun dan/atau denda minimal dua kali hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. ***
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Tingkatkan Kesadaran dan Integritas, Pemkab Mojokerto dan KPK Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas