- Nasabah melaporkan Mirae Asset Sekuritas ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025 atas dugaan ilegal akses akun investasi.
- Total kerugian dana nasabah akibat akses ilegal ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk satu korban rugi Rp 71 miliar.
- Laporan hukum diajukan setelah somasi tidak direspons, mencakup dugaan ilegal akses, perlindungan konsumen, dan TPPU.
Suara.com - Sejumlah nasabah melaporkan Mirae Asset Sekuritas atas dugaan kasus ilegal akses akun investasi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Mereka mengaku kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah tanpa ada kejelasan.
Salah satu korban bahkan menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp 71 miliar, sementara total dana yang hilang dari beberapa korban lain ditaksir mencapai Rp 90 miliar.
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, mengatakan laporan ke Bareskrim turut disertai bukti-bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal.
”Klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp71 miliar dan kemudian ada teman-teman yang lain korban-korbannya juga melaporkan kepada kami,” ujar Krisna di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Krisna membeberkan, akses ilegal terhadap akun milik kliennya, Irman, terjadi pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB.
Saat itu muncul notifikasi trade confirmation pada email terdaftar, padahal Irman tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Ia mengklaim pihak sekuritas bahkan sudah mengakui bahwa aktivitas itu bukan berasal dari nasabah.
”Klien kami tidak pernah melakukan transaksi itu. Sebelumnya portofolio klien kami mempunyai saham di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA. Kemudian itu hilang dibelikan aset yang sama sekali klien kami tidak pernah mengetahui tentang saham-saham itu,” jelas Krisna.
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
Meski pihak sekuritas disebut telah berdialog dengan korban, Krisna mengatakan tidak ada penjelasan yang memadai. Pihak Mirae Asset menyebut kasus tersebut masih dalam proses investigasi internal.
Karena somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi, lanjut Krisna, korban pun akhirnya menempuh jalur hukum.
”Kenapa kami laporkan, karena kami somasi dan somasi kami tidak ada jawaban,” tegasnya.
Laporan terkait dugaan ilegal akses ini telah terdaftar dengan Nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM. Para pelapor memasukkan sejumlah pasal, mulai dari tindak pidana ilegal akses atau transfer dana, perlindungan konsumen, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling