Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto, mengakui sempat mengenalkan eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi dengan Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. Neneng merupakan tersangka pemberi suap kepada Iwa Karniwa.
Hal itu disampaikan Waras usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2019).
Meski demikian, Waras tak mengetahui terkait permintaan uang Iwa kepada Neneng sebesar Rp 1 miliar, terkait memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.
"Oh, itu saya enggak tau (terkait permintaan Iwa Rp 1 miliar). Saya hanya mengenalkan kemudian ada titipan. Kemudian, saya sampaikan sebagaimana amanahnya saja," kata Waras di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Ketika dipertegas awak media terkait titipan yang dimaksud Waras, Waras menyebut titipan tersebut diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.
"Titipannya bukan ke saya, tapi ke Pak Soleman ya. Sumbangan untuk baner, untuk spanduk pencalonan pak Iwa," tegas Waras.
Ia mengklaim tidak mengetahui jumlah uang titipan tersebut.
"Oh, saya nggak ingat (jumlah uang)," ungkap Waras.
Waras menuturkan, untuk memuluskan RDTR untuk proyek Meikarta sepenuhnya ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRD Kab Bekasi. Ia mengklaim tidak ikut campur dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang lain.
Baca Juga: Logo KPK di Gedung Merah Putih Ditutup Kain Hitam
"Jadi pansus RDTR itu adanya di Kabupaten Bekasi. Enggak ada kewenangan saya sebagai DPRD provinsi. Jadi Kewenagannya ada di DPRD Kabupaten Bekasi, tentu pansus itu sebelum diparipurnakan harus ada rekomendasi dari gubernur," kata Waras.
"Nah, setahu saya rekomendasi itu ada atau belum saya nggak tau. Karena itu kewenangan kabupaten Bekasi," Waras menambahkan.
Untuk diketahui, Waras baru saja diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta. Dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp 900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen